Bawa Pisau, Warga Tegalbesar Diamankan Polisi
KALIWATES - Seorang laki-laki asal dusun Gumukbago Kelurahan
Tegalbesar Kecamatan Kaliwates Jember, diringkus tim satuan Unit
Operasional Polsek Kaliwates, Selasa (27/5/2014) 10.00 Wib di Jalan Sunan Ampel Talangsari Kel.Jember Kidul Kaliwates Jember.
Pelaku atas nama Pak Hori (26 th), pkerjaan tani, alamat Dusun Gumukbago Kel.Tegalbesar Kec.Kaliwates Kab.Jember, diamankan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau dan parang sebanyak 2 buah lengkap dengan rangkanya.
Menurut keterangan Kapolsek Kaliwates Kompol Nurmala, S.Ik menjelaskan, “Kronologis penangkapan yang dilakukan Unit operasional Reskrim dan Intelkam Polsek Kaliwates melakukan patroli di sekitar TKP, setelah itu petugas melihat seorang laki-laki yang sedang duduk di pinggir jalan dan saat petugas melakukan pemeriksaan polisi menemukan 2 buah senjata tajam yakni sebuah pisau dan sebuah parang, selanjutnya pelaku diamankan berikut barang bukti pisau dibawa ke Polsek Kaliwates,” jelasnya. *** Polsek/Humas/Polsek Kaliwates.
Pelaku atas nama Pak Hori (26 th), pkerjaan tani, alamat Dusun Gumukbago Kel.Tegalbesar Kec.Kaliwates Kab.Jember, diamankan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau dan parang sebanyak 2 buah lengkap dengan rangkanya.
Menurut keterangan Kapolsek Kaliwates Kompol Nurmala, S.Ik menjelaskan, “Kronologis penangkapan yang dilakukan Unit operasional Reskrim dan Intelkam Polsek Kaliwates melakukan patroli di sekitar TKP, setelah itu petugas melihat seorang laki-laki yang sedang duduk di pinggir jalan dan saat petugas melakukan pemeriksaan polisi menemukan 2 buah senjata tajam yakni sebuah pisau dan sebuah parang, selanjutnya pelaku diamankan berikut barang bukti pisau dibawa ke Polsek Kaliwates,” jelasnya. *** Polsek/Humas/Polsek Kaliwates.