Unit
Reskrim Polsek Kaliwates Bekuk Pelaku Judi Togel SMS
KALIWATES - Jajaran Unit Rekrim Opsnal Polsek Kaliwats berhasil mengungkap
kasus judi via SMS HP yang menggunakan taruhan uang, Panit Unit Reskrim
Polsek Kaliwates Ipda Prayitno menuturkan, "Bahwa dari hasil judi
Togel via SMS HP tersebut Bandarnya dapat meraup keuntungan ratusan
ribu rupiah," jelasnya.
"Ada seorang yang tertangkap pada hari Sabtu (27/12) 2014 jam
14.00 Wib di Jalan Samamhudi Kaliwates, berinitial PW (38 th), pekerjaan
penjaga toilet pasar Tanjung Jember. Lebih jauh Ipda Prayitno mengatakan,
pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya
aktivitas perjudian jenis Togel via SMS HP yang dilakukan oleh tersangka PW di
Jalan Samanhudi Kalilwates Jember,” jelasnya
Kapolsek Kaliwates Kompol Nurmala, SIK menjelaskan, “Modus
operandi yang dilakukan dengan cara pelaku menerima pesanan togel dari
penombok dan selanjutnya nomor tersebut dikirm lewat SMS ke pengecer H (DPO)," jelasnya
"Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa
satu buah HP Merk Mokia 1280 dan uang sebesar Rp.26.000,-- tersangka bisa
dikenakan pasal 303 KUHPidana,“ pungkasnya. *** Polsek Kaliwates/Humas/yudiantoro