Unit Reskrim Polsek Kaliwates Bekuk Pelaku Judi Togel SMS


KALIWATES - Jajaran Unit Rekrim Opsnal Polsek Kaliwats berhasil mengungkap kasus judi via SMS HP yang menggunakan taruhan uang, Panit Unit Reskrim Polsek Kaliwates Ipda Prayitno menuturkan, "Bahwa dari hasil judi Togel via SMS HP tersebut Bandarnya dapat meraup keuntungan ratusan ribu rupiah," jelasnya.

"Ada seorang yang tertangkap pada hari Sabtu (27/12) 2014 jam 14.00 Wib di Jalan Samamhudi Kaliwates, berinitial PW (38 th), pekerjaan penjaga toilet pasar Tanjung Jember. Lebih jauh Ipda Prayitno mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian jenis Togel via SMS HP yang dilakukan oleh tersangka PW di Jalan Samanhudi Kalilwates Jember,” jelasnya

Kapolsek Kaliwates Kompol Nurmala, SIK menjelaskan, “Modus operandi yang dilakukan dengan cara pelaku  menerima pesanan togel dari penombok dan selanjutnya nomor tersebut dikirm lewat SMS ke pengecer  H (DPO)," jelasnya

"Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah HP Merk Mokia 1280 dan uang sebesar Rp.26.000,-- tersangka bisa dikenakan pasal 303 KUHPidana,“ pungkasnya. *** Polsek Kaliwates/Humas/yudiantoro 

1 komentar:

  1. maju terus polsek kaliwates. salam dari Satgas P4GN Kab. Jember

    BalasHapus