Lomba Pemanfaatan Tanah Kosong di Kecamatan Kaliwates
Head : Kapolsek Kaliwates bersama Muspika Kaliwates mendampingi Tim Penilai dari Kabupaten Jember, dalam rangka lomba pemanfaatan tanah kosong keluarga
KALIWATES : Hari Kamis (09/12) pukul 08.00 Wib s/d 11.00 Wib, Kapolsek Kaliwates Kompol Drs.Yusuf, Kanit Binmas Aiptu Edy SBT, Babinkamtibmas Kelurahan Sempusari Aipda Sukoco bersama Muspika Kaliwates mendampingi Tim Penilai lomba dari Kabupatan Jember dalam rangka Lomba pemanfaatan tanah kosong keluarga yang dilaksanakan di Lingkungan Krajan rt.01 Kelurahan Sempusari Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember.
Disampaikan oleh Kapolsek Kaliwates Kompol Drs.Yusuf, ”Bahwa giat lomba pemanfaatan tanah kosong keluarga yang dilaksanakan di lingkungan Krajan rt.01 Kelurahan Sempusari Kaliwates, mendapat dukungan dari Muspika dan respon yang antusias dari warga masyarakat sehingga dalam pelaksanaan penilaian lomba dari Tim Kabupaten Jember banyak warga masyarakat yang datang menyaksikan,” jelasnya.
Adapun kriteria pemanfaatan tanah kosong yang dilombakan antara lain : Tanah kosong di sekitar pekarangan rumah ada tanaman yang bermanfaat bagi kesehatan, tanaman yang dibutuhkan untuk keperluan masakan dapur dll.
Dengan adanya lomba pemanfaatan tanah kosong keluarga tersebut diharapkan peran warga masyarakat lebih peduli dengan lingkungan rumahnya sehingga bisa kelihatan rapi dan tercipta apotik hidup yang natural dan bermanfaat untuk keluarga. *** Polsek Kaliwates/Humas/yudiantoro
Bina Anjal Untuk Ciptakan Situasi Kondusif
Polsek Kaliwates melakukan berbagai cara untuk menciptakan situasi yang aman di masyarakat dengan melaksanakan binluh Anjal (anak jalanan)
KALIWATES : Pada Hari Rabu (8/12) jam 12.00 Wib, Seiring dengan banyaknya masyarakat yang merasa resah akibat tindakan yang dilakukan oleh para preman, Polsek Kaliwates melakukan binluh kepada para Anak Jalanan (anjal) sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masyarakat dengan membina serta menindak tegas para preman Anjal/pengamen jalanan dan anak punk yang sering mengganggu ketertiban masyarakat yang biasa mangkal di perempatan Mangli dan sepanjang areal pertokoan jalan Gajahmada, jalan raya Sultan Agung dan pasar Tanjung Kecamatan Kaliwates Kab.Jember.
Kegiatan pembinaan terhadap para Anak Jalanan (anjal) tersebut dilakukan dengan cara bergerak dari lokasi satu ke lokasi lainnya dengan menggunakan kendaran dinas Patroli Polsek Kaliwates yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kaliwates Kompol Drs.Yusuf bersama anggota. Dari kegiatan tersebut berhasil diamankan 9 (sembilan) anjal/anak punk dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kaliwates untuk dilakukan binluh dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi melakukan kegiatan ngamen/mangkal di perempatan jalan.
Kapolsek Kaliwates Kompol Drs.Yusuf menjelaskan, “Kegiatan patroli sambil binluh kepada para anak jalanan (anjal) dengan harapan ke depan situasi kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Kaliwates menjadi kondusif dan masyarakat akan menjadi lebih nyaman dan tenang dalam melakukan setiap aktifitasnya karena tidak ada ganggunan kamtibmas,” jelasnya. *** Polsek Kaliwates/Humas/yudiantoro
Apes Maling Kepergok, Akhirnya Ngamar di Sel Tahanan (Polsek Kaliwates)
Pelaku kepergok pemilik toko dan sempat lari ke luar toko langsung dikejar oleh pemilik toko setelah sampai di depan gang, pelaku bisa tertangkap langsung diamankan selanjutnya diserahkan ke Polsek Kaliwates.
Dari keterangan pemilik toko Sdr.Paito (42th), pekerjaan pedagang, alamat Jalan Arwana Gang 2 rt/rw.01/02 Kelurahan Kebunagung Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember menjelaskan, “Sekitar jam 02.00 Wib pagi hari, mendengar suara gaduh atap seng toko yang diinjak/dinaiki orang kemudian karena curiga terus bangun dan melihat dari pintu ada pelaku sudah ada di dalam toko, karena ketahuan pelaku langsung lari lewat jalan gang sebelah toko dan dikejar sendiri sampai di depan gang dapat diamankan terus diserahkan ke Polsek Kaliwates,” ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Kaliwates Ipda Iwan Sugiyanto, SH menjelaskan, “ Dari keterangan pelaku (Dhimas) sudah mengakui bahwa telah mencuri di dalam toko milik Paito sebanyak 2(dua) kali, yang pertama berhasil mencuri uang di kotak penyimpan uang sebesar Rp.140.000,-(seratusempatpuluhriburupiah) dan rokok LA sebanyak 5(lima) Pak tapi sudah habis selanjutnya berniat mengulangi lagi yang kedua kali dan akhirnya tertangkap oleh pemilik toko sendiri Sdr.Paito dan terus diserahkan ke Polsek Kaliwates, pelaku dapat dijerat dengan percobaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 65 Jo 363 KUHP,” ujarnya. *** Polsek Kaliwates/Humas/yudiantoro
Polsek Kaliwates Binluh Petugas SPBU
Lokasi SPBU disamping rawan terjadinya Curas dan peredaran Uang palsu juga sebagai tempat dimana masyarakat membutuhkan BBM.
JEMBER : Hari Senin (22/11) jam 11.00 Wib. Sebagai antisipasi kelangkaan BBM, Polsek Kaliwates melaksanakan patroli dan koordinasi dengan petugas SPBU di setiap lokasi di wilayah Kec.Kaliwates Jember. Sekaligus menyampaikan pesan dalam rangka mengantisipasi 3 Cepu ( Curas, Curat, Curanmor ) dan kelangkaan BBM yang disebabkan karena keterlambatan dalam pengiriman / pengisian BBM di SPBU. Polsek Kaliwates melakukan kegiatan-kegiatan dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif baik melalui kegiatan Preemtif, Prefentif dan Represif. Kegiatan Preemtif dan Prefentif lebih dikedepankan sebagai upaya untuk pelayanan Polri dan peran serta masyarakat dalam mengamankan diri sendiri, lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat, selain itu juga tidak mengesampingkan kegiatan represif karena hal ini untuk memberikan perlindungan hukum kepada warga masyarakat yang menjadi korban kejahatan gangguan kamtibmas. Salah satu cara yang efektif sebagai upaya untuk membangkitkan peran serta masyarakat dalam bidang keamanan adalah dengan melakukan kegiatan tatap muka dan selalu koordinasi sebagai wujud pendekatan Polri dalam meningkatkan pelayanan yang Optimal kepada warga masyarakat. Pendekatan bisa dilakukan secara umum kepada semua lapisan masyarakat maupun Badan Usaha / Obyek Vital. Sasaran pengamanan Obyek Vital yang menjadi perhatian di wilayah hukum Pores Jember disamping Kantor Bank, Pegadaian, Pertokoan. ”Tidak kalah pentingnya lokasi SPBU di Kec.Kaliwates dengan melibatkan personil Patroli Polsek Kaliwates mengingat tempat tersebut disamping rawan terjadinya Curas dan peredaran Uang palsu juga sebagai antisipasi kelangkaan BBM karena merupakan tempat dimana masyarakat membutuhkan BBM.” tegas Kapolsek Kaliwates Kompol Drs.Yusuf. *** Polsek Kaliwates/Humas/yudiantoro
Kegiatan Binrohtal di Polsek Kaliwates
Dalam rangka menambah keimanan para anggota Polsek Kaliwates melaksanakan kegiatan Binrohtal kepada anggota Polri/PNS setiap hari kamis.
KALIWATES : Pada hari Kamis (07/10) jam 08.30 Wib selesai jam 09.15 Wib, seluruh personil anggota Polr/PNS berkumpul di Mushola Polsek Kaliwates untuk mengikuti kegiatan Binrohtal dengan acara pembacaan surat Yasin dan dilanjutkan dengan ceramah agama oleh Kapolsek Kaliwates Kompol Drs.Yusuf.
Kapolsek Kaliwates Kompol Drs.Yusuf menjelaskan, ”Dalam acara Binrohtal yang dilaksanakan setiap hari Kamis di Mushola, seluruh anggota Polri/PNS yang muslim akan menerima ceramah agama sehingga diharap dapat menambah keimanan para anggota dan tidak melakukan pelanggaran disiplin yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarganya,” ujarnya. *** Polsek Kaliwates/Humas/yudiantoro
Menanggapi keresahan itu, Kapolsek Kaliwates AKP Ni Luh Sriani berjanji melakukan operasi rutin guna menjaring pelaku balap liar dan ini dibuktikan pada hari Jum`at (138) jam 22.00 Wib Kanit Reskrim Polsek Kaliwate Ipda Iwan Sugiyanto, SH bersama anggota telah berhasil mengamankan 7(tujuh) kendaraan sepeda montor yang digunakan sebagai sarana trek trekan balap liar di lokasi GOR jalan Gajahmada Jember.
Dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Kaliwates Ipda Iwan Sugiyanto, SH, "Setelah mendapat informasi dari warga kalau ada balap liar di jalan Gajahmada, satu unit Patroli dan Reskrim Polsek Kaliwates meluncur ke lokasi balap liar tapi para pembalap liar sudah banyak yang kabur dan tidak sempat membawa montornya sehingga ketinggalan di tempat selanjutnya montor diamankan dibawa ke Polsek Kaliwates, “ujarnya. *** Polsek Kaliwates/Humas/yudiantoro
Garong Toko Berhasil di Bekuk Unit Reskrim Polsek Kaliwates
Dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Kaliwates Ipda Iwan Sugiyanto, SH, ”Membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Kaliwates telah mengamankan dua orang tersangka yang membobol toko kelontong di jalan Teuku Umar Tegalbesar Jember dan kedua tersangka saat ini masih terus dimintai keterangan, sedangkan uang dari hasil mencuri dibuat untuk minum-minum bersama temanya tinggal sisa Rp.88ribu dijadikan barang bukti,” katanya. *** Polsek Kaliwates/Humas/yudiantoro
Giat Hari Jum`at, Dengan Olah Raga Lari
Giat Binluh MOS di SMK 2 Pancasila Kaliwates Jember
Supervisi Kasetum Polda Jatim, di Polsek Kaliwates
Polsek Kaliwates melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan pendistribusian kotak suara Pemilu Kada 2010 Kab.Jember
Unit Reskrim Polsek Kaliwates berhasil mengamankan tersangka pengecer Togel
Dialog Interaktif ”Hari Kartini” Polwan Polres Jember Bersama Radio Kartika FM
Dalam rangka merayakan hari Kartini Kapolsek Kaliwates melaksanakan dialog interaktif bersama radio Kartika FM.
Kapolsek Kaliwates AKP Ni Luh Sriartini bersama anggota Polwan Polres Jember bersama pimpinan radio suara Kartika FM setelah acara On Air dialog interaktif ”Memperingati hari Kartini”.
( foto : Kaliwates/yudiantoro )
Dalam kegiatan dialog interaktif tersebut tampak para pendengar setia radio Kartika FM sangat antusias untuk bertanya mengenai keberhasilan kaum wanita dikaitkan dengan perayaan hari Kartini dan tugas Polwan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan menekan gangguan kamtibmas.
Dari berbagai pertanyaan yang masuk Kapolsek Kaliwates AKP Ni Luh Sriartini memberikan penjelasan, ”Sebagai kaun wanita sangat mendukung perjuangan R.A Kartini dan akan membuktikan bahwa kaum wanita tidak mau ketinggalan juga bisa maju dengan kaum pria untuk bersama-sama membangun bangsa Indonesia yang tercinta ini dengan tidak meninggalkan kodratnya sebagai wanita,” jelasnya. *** Polsek Kaliwates/Humas/yudiantoro
Polsek Kaliwates Pasang Sticker Himbauan Kamtibmas Pemilu Kada 2010
Head : Polsek Kaliwates melakukan giat pemasangan sticker himbauan kamtibmas di 7 (tujuh) kantor Kelurahan Kec.Kaliwates, sebagai upaya untuk mensukseskan pemilu kada Kab.Jember 2010 agar berjalan tertib dan ama
Kanit Patroli Polsek Kaliwates Aiptu Edy Subiantoro sedang memasang sticker himbauan kamtibmas di kantor Kelurahan Tegalbesar dan Poskamling lingkungan Perumahan Tegalbesar.
( foto : Kaliwates/yudiantoro )
JEMBER : Hari Rabu (21/4) pukul 12.00 Wib, Polsek Kaliwates melalui para Babinkamtibmas dan Kanit Patroli melakukan giat pemasangan sticker himbauan kamtibmas pemilu kada 2010 di 7 (tujuh) kelurahan Kec.Kaliwates Kab.Jember.
Disampaikan oleh Kapolsek Kaliwates AKP Ni Luh Sriartini, ”Bahwa giat pemasangan sticker himbauan kamtibmas pemilu kada Kab.Jember 2010, sesuai surat telegram Kapolres Jember No.ST/160/2010/Bagbinamitra tentang himbauan kamtibmas pemilu kada Kab.Jember 2010 agar berjalan tertib dan aman,” jelasnya.
Adapun desain tulisan sticker dari Bagbinamitra Polres Jember ada 3 (tiga) himbauan kamtibmas antara lain :
1. Mari kita sukseskan pemilu kada 2010 datangi TPS di tempat anda pada tanggal 07 Juli 2010 dan jangan lupa pastikan rumah anda dalam keadaan aman.
2. Bagi masyarakat Kabupaten Jember yang memiliki hak pilih, jangan lupa datang ke TPS tanggal 07 Juli 2010 dan mari ciptakan pemilu kada di Kabupaten Jember 2010 yang aman dan damai.
3. Mari bersama-sama kita sukseskan pemilu kada Kabupaten Jember tahun 2010 gunakan hak pilih anda di TPS tanggal 07 Juli 2010 dan patuhilah rambu lalu lintas jika anda menggunakan kendaraan bermotor di jalan.
Dengan pemasangan sticker himbauan kamtibmas pemilu kada Kab.Jember 2010 di 7 (tujuh) kantor Kelurahan Kec.Kaliwates Kab.Jember, diharapkan dapat mensukseskan pemilu kada Ka.Jember 2010 agar pelaksanaan bisa berjalan tertib dan aman. *** Polres Jember/Kaliwates/yudiantoro
Head : Anggota Polsek Kaliwates yang sudah ditunjuk melaksanakan pengamanan pelaksanaan giat lomba fashion dan presenter kecil tingkat RA ( Raudlatul Athfal ) setingkat TK se Kabupaten Jember
Dari keterangan Ibu Wiwik Az selaku ketua IGRA dan penanggung jawab menjelaskan, "Giat pertama diawali dengan atraksi drumband dari Yappidi Jember kemudian dilanjutkan giat lomba fashion dan presenter kecil dimulai jam 08.00 Wib selesai jam 12.00 Wib. Diikuti 300 Peserta dari RA ( Raudlataul Athfal ) setingkat Taman kanak-kanak yang usianya antara 4 - 6 tahun ikut meramaikan acara lomba fashion dan presenter kecil sehingga suasana ramai dengan para peserta yang masih duduk di RA setingkat TK dan orang tua dari para peserta lomba yang ikut serta menyaksikan dan mendapingi putra-putrinya," jelasnya.
Dari keterangan Kapolsek Kaliwates AKP Ni Luh Sriartini menegaskan, “Dalam rangka merayakan hari Kartini tahun 2010 ini, dari IGRA ( Ikatan Guru Raudlatul Athfal ) Ajung Jember mengadakan giat lomba Fashion dan presenter kecil yang pesertanya dari anak-anak RA ( Raudlatul Athfal ) setingkat TK yang usianya antara 4-6 tahun di halaman kantor Jawa Pos group PT.Temprina Media Grafika dan dari pihak panitya penyelenggara membutuhkan pengamanan dari Polsek Kaliwates untuk mengatur arus lalu-lintas yang kebetulan lokasi lomba di pinggir jalan raya apalagi sebelum giat lomba ada atraksi drumband sehingga perlu pengamanan dari Polsek Kaliwates,” tegasnya. *** Polres Jember/Kaliwates/yudiantoro
Polsek Kaliwates Berhasil Amankan 2 Joki Balap Liar Yang Resahkan Warga
Head : Aksi balap liar di jalan Gajahmada Kec.Kaliwates Kab. Jember, kian meresahkan warga, karena selain ugal-ugalan para pembalap liar yang mayoritas kaum remaja belasan tahun itu juga mengarah brutal.
Menanggapi keresahan itu, Kapolsek Kaliwates AKP Ni Luh Sriartini berjanji melakukan operasi rutin guna menjaring pelaku balap liar dan ini dibuktikan pada hari Senin (12/4) jam 03.00 pagi hari unit Patroli dan Reskrim Polsek Kaliwates telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang joki pembalap liar di lokasi jalan Gajahmada Jember masing-masing bernama Agus Bodo (20th ), pekerjaan swasta, alamat jalan Mastrip Kec.Sumbersari Kab.Jember dan Jefri (25th), pekerjaaan swasta, alamat Kab.Situbondo dan 2 kendaraan sepeda montor yang sudah dipreteli yaitu Suzuki Satria 2 tak dan Suzuki RGR semua dalam keadaan protolan yang memang sudah dipersiapkan untuk acara balap liar.
"Setelah mendapat laporan dari warga kalau ada balap liar di jalan Gajahmada, satu unit Patroli dan Reskrim Polsek Kaliwates meluncur ke lokasi balap liar tapi para pembalap liar sudah banyak yang kabur namun ada 2 (dua) pemuda yang ketinggalan bersama sepeda montornya, sehingga berhasil diamankan dibawa ke Polsek Kaliwates untuk dilakukan pemeriksaan diproses untuk diajukan sidang Tipiring untuk membuat jera dan tidak mengulangi perbuatan balap liar yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat," ujarnya. *** Polsek Kaliwates/Humas/yudiantoro
Tempo 3 Jam Polsek Kaliwates Ungkap Pencurian Handphone
Head : Pada saat rumah kosong ditinggal sholat jum`at, pelaku masuk rumah dan mengambil 2 (dua) Handphone yang ditaruh di kamar dan ruang tamu
Dari keterangan saksi korban Wahdi menjelaskan, “Pada saat kejadian rumah kontrakan ditinggal untuk melaksanakan sholat jum`at bersama teman yang lain dan rumah dalam keadaan tidak ditutup dan tidak terkunci karena ada seorang temannya sedang tidur dikamar, setelah pulang dari Masjid melihat 2 (dua) handphone yang masing-masing posisi satu HP Nokia 6600 diletakkan di ruang tamu dalam keadaan di Charge sedangkan satunya lagi HP Nokia 1600 diletakkan di kamar tidur diatas lemari sudah tidak ada di tempatnya semula atau hilang, selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kaliwates,” jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Kaliwates Ipda Iwan Sugiyanto, SH menjelaskan, “Setelah menerima laporan dari korban selanjutnya unit Reskrim Polsek melakukan lidik dan pada hari itu juga Jum`at (09/4) jam 16.00 wib, pelaku dapat ditangkap berikut barang bukti kedua HP yang disimpan disaku celana pelaku, sehingga tidak bisa mengelak, “ jelasnya. *** Polsek Kaliwates/Humas/yudiantoro
Waka Polres Jember, Melepas 24 Pemain Dalam Kejuaraan Liga Voli Remaja 2010 di Malang
Head : Dalam rangka Kejuaraan Liga Voli Remaja 2010 di Malang, Pengkab PBVSI Jember memberangkatkan 24 pemainnya
Waka Polres Jember Kompol Daddy Hartadi, SIK mewakili Kapolres Jember melepas 24 pemain yang akan berlaga di Liga Remaja di Malang.
JEMBER : Hari Sabtu (4/4) di halaman Mapolres Jember, Waka Polres Jember Kompol Daddy Hartadi, SIK mewakili Kapolres Jember melepas 24 pemain yang akan berlaga di Liga Remaja di Malang. Target tinggi diharapkan oleh pengurus Pengkab PBVSI Jember yang mana sebagai ketua umum Pengkab PBVSI Jember adalah Kapolres Jember.
Waka Polres Jember Kompol Daddy Hartadi, SIK menjelaskan, “Target harus bisa jadi juara atau minimal bisa setingkat lebih baik dari prestasi tahun lalu,” jelasnya. Dalam pesannya pada para pemain, Waka Polres mengharapkan para pemain tetap menjaga diri agar tetap sehat. “Paling tidak, jika berangkat sehat, maka pulang juga harus sehat,” ujarnya
Pelepasan kemarin, PBVSI Jember memberangkatkan 24 pemainnya yang terdiri dari 12 tim putra dan 12 tim putri dan sebagian besar pemain lama masih bergabung dalam tim dan telah berlatih keras sebagai persiapan mengikuti Liga Voli Remaja tahun 2010 di Malang. *** Polres Jember/Kaliwates/yudiantoro.
Polsek Kaliwates Pam Grand Final Basket di GOR Kaliwates
Head : Pada hari Sabtu (3/4) jam 18.30 WIb s/d selesai, telah dilaksanakan giat pengamanan lomba basket Grand final putra/putri antara Poltek dengan Unej
Kejuaraan lomba basket grand final putra/putri antara Poltek dengan Unej yang berlangsung hari sabtu (3/4) dimulai jam 18.30 Wib dan selesai jam 22.00 di GOR Kaliwates berlangsung meriah.
(foto:yudiantoro)
JEMBER : Petugas pengamanan dari Polsek Kaliwates sebanyak 10 personil dibantu Ton Dalmas Sat Samapta Polres Jember, dalam rangka kejuaraan lomba basket grand final putra/putri antara Poltek dengan Unej yang berlangsung hari sabtu (3/4) dimulai jam 18.30 Wib dan selesai jam 22.00 di GOR Kaliwates berlangsung meriah. Perebutan juara untuk menentukan sebagai juara sangat ketat dari masing-masing peserta untuk mengeluarkan para pemain yang diandalkan. Grand final malam ini memeperebutkan juara pertama putra dan putri.
Dari awal pertandingan sampai selesai ternyata peserta dari Unej baik putri/putra memimpin permainan sehingga keluar jadi juara pertama untuk putra/putri sedangkan dari Poltek juara kedua putra/putri.
Kapolsek Kaliwates AKP Ni Luh Sriartini menegaskan, “10 personil dari Polsek Kaliwates ditugaskan dalam pengamanan pertandingan grand final antara Poltek dan Unej di GOR Kaliwates dengan dibantu dari Ton Dalmas Sat samapta Polres Jember, sedangkan pelaksanaan berjalan aman dan situasi kondusif,” tegasnya. *** Polres Jember/Kaliwates/yudiantoro
Polsek Kaliwates Melaksanakan Giat Pengamanan Naskah Unas 2010
Dimulai hari ini Sabtu (20/3) jam 08.00 WIb s/d selesai, telah dilaksanakan giat pengamanan dokumen negara Unas tingkat SMA/MA/SMK/SMALB tahun 2010
Apes Maling Kepergok, Babak Belur di Hajar Massa ( Polsek Kaliwates )
Para pelaku kepergok warga dan sempat membuang hasil curian di belakang dan di samping rumah, pada saat diamankan warga pelaku membawa alat kunci T, sabit, tang ( barang milik pelaku )
Dari keterangan warga Sudarto menjelaskan, “Para pelaku kepergok warga dan sempat membuang hasil curian di belakang dan di samping rumah pada saat diamankan warga pelaku membawa alat kunci T, sabit, tang ( barang milik pelaku ), barang yang sudah hilang beberapa HP berbagai merk, Tas berisi bermacam surat dan uang, alat tukang mesin serker yang sekarang hilang belum diketemukan mungkin dibawa teman pelaku yang lolos,” ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Kaliwates Ipda Iwan Sugiyanto, SH menjelaskan, “ Para pelaku mencuri dengan mencongkel jendela rumah dan kepergok warga akhirnya babak belur dihajar massa terus diserahkan ke Polsek Kaliwates dan para pelaku saat ini dalam pemeriksaan guna pengembangan kasus yang lain,” ujarnya. *** Polres Jember/Kaliwates/yudiantoro
Polsek Kaliwates Quick Respon, Laporan Kebakaran
Warga perumahan salah satu tetangga korban segera melapor ke Polsek Kaliwates begitu ada salah satu rumah yang bagian dapur terbakar
Dari keterangan pemilik rumah Ibu Heni (46th), pekerjaan Ibu rumah tangga, alamat Perumahan Taman Gading Blok UU/7 Kel.Tegalbesar Kab.Jember, menjelaskan, “Pada saat itu kompor minyak tanah sedang digunakan memasak, tiba-tiba kompor bagian tempat minyak tanah keluar api dan api semakin membesar, karena panik terus disiram dengan air dan tidak sengaja kakinya menyenggol jerigen cadangan ninyak tanah sehingga api tambah besar terus teriak minta tolong dan banyak warga tetangga rumah yang datang dan ikut memadamkan api,” jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Kaliwates Ipda Iwan Sugiyanto, SH di tempat kejadian menjelaskan, “Asal api dari kompor minyak tanah yang terbakar di ruang dapur dan api dapat dipadamkan oleh warga sehingga tidak sampai merambat ke rumah yang lain diperkirakan jumlah kerugian Rp.15.000,- dari kompor minyak tanah yang rusak terbakar,” ujarnya. *** Polres Jember/Kaliwates/yudiantoro
Babinkamtimas Binluh Ojekan, Tentang UU lantas No.22 tahun 2009
Anggota Babinkamtibmas Polsek Kaliwates sambil melaksanakan patroli bersepeda melaksanakan binluh tentang Undang – undang lalu lintas yang baru yang terkandung pada Undang – undang Lantas Nomor 22 Tahun 2009. Kegiatan patroli mendatangi berbagai pangkalan Ojek yang ada di wilayahan Kec.Kaliwates, salah satunya pangkalan ojek di perempatan Mangli.
Babinkamtibmas Polsek Kaliwates Aiptu H.Pendik menjelaskan, ”Bahwa dengan adanya kegiatan patroli bersepeda, bisa langsung tatap muka dengan warga masyarakat terutama para tukang Ojek sekaligus bisa mensosialisasikan UU lalu lintas yang baru No.22 tahun 2009 sehingga dengan adanya binluh ini diharapkan masyarakat pengguna jalan dapat berlalu lintas dengan tertib sehingga nantinya tercipta Kamtibcar Lantas,” ujarnya. *** Polres Jember/Kaliwates/yudiantoro
Polsek Kaliwates Razia Tipiring, 1 Pengamen Jalanan Terjaring
Untuk menciptakan situasi yang kondusif dan bebas dari Pengamen di Perempatan Mangli Kec.Kaliwates Kab.Jember
Dari hasil giat Ops. Tipiring tersebut berhasil dijaring seorang Pengamen jalanan bernama Sugiyanto (21th), pek.pengamen, alamat jalan Jumat No.24 Kel.Mangli Kec.Kaliwates Kab.Jember. Selanjutnya di bawa ke Polsek Kaliwates untuk dilakukan pemeriksaaan dan disidangkan di Pengadilan Negeri Jember. *** Polres Jember/Kaliwates/yudiantoro
Berawal Dari Teguran Untuk Ciptakan Tipcarlantas
Head : Dalam kegitan rutin pagi hari anggota Polsek Kaliwates melaksanakan tugas pengamanan dan pengaturan lalu-lintas di tempat yang sudah ditentukan.
( foto :yudiantoro )
Kapolsek Kaliwates AKP Ni Luh Sriartini menjelaskan, “Setiap pagi anggota Polsek Kaliwates yang sudah diploting melaksanakan tugas pengamanan dan pengaturan lalu-lintas di tempat yang sudah ditentukan, antara lain perempatan Mangli, pertigaan jalan lumba-lumba dan pertigaan depan Polsek Kaliwates untuk membantu menyeberangkan anak-anak sekolah / pemakai jalan lain sehingga jalur jalan menjadi lancar dan bisa mencegah laka lantas,” ujarnya saat mengontrol anggota di perempatan Mangli sambil memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan helm pengaman saat naik sepeda montor. *** Polres Jember/Kaliwates/yudiantoro
Keluarga Ikut Repot Gara-Gara Tokek senilai Rp.30 Juta
Hati-hati kalau mau beli seekor tokek dan tidak paham cara transaksi yang dilakukan, hanya melihat barang dan tidak ditmbang dulu setelah dibeli akhirnya bermasalah karena beratnya kurang.
Dalam transaksi akhirnya disepakati harga sebesar Rp.30.000.000,-(tigapuluhjuta rupiah) dan tokek langsung dibayar oleh pembeli kepada pemilik tokek Sdr.Ponari. Sedangkan P.Iman selaku mediator menerima jasa dari pembeli sebesar Rp.2.500.000,-(duasetengahjuta). Setelah Tokek dibawa pulang oleh tim pembeli dan dilakukan penimbangan ternyata tokek beratnya 2,74 Ons dan dari tim pembeli merasa tidak puas yang akhirnya tokek diserahkan kembali kepada pemilik tokek sdr.Ponari dan menuntut uang dikembalikan lagi dan dalam proses tersebut pemilik tokek sdr.Ponari masih berjanji akan mencarikan pembeli lain sedangkan dari pihak pembeli sudah tidak sabar dan terus mengejar mediator tokek Sdr.Imam untuk mengembalikan uangnya. Karena merasa ditekan dan keluarganya juga ikut stres setiap didatangi tim pembeli kerumahnya akhirnya Sdr.Imam melaporkan ke Polsek Kaliwates dan oleh Petugas Polsek Kaliwates dilakukan binluh dan masing-masing pihak yang bertikai dipertemukan dan setelah musyawarah disepakati bahwa pihak penjual barang Sdr.Ponari bersedia mengembalikan uang penjualan tokek sejumlah Rp.30.000.000,-(tigapuluhjutarupiah) dan sdr.Imam (mediator tokek) sanggup mengembalikan uang jasa sebesar Rp.2.500.000,-(duasetengahjutarupiah) kepada pihak tim pembeli dalam tempo sebulan sejak dibuat pernyataan tersebut. Karena semua sudah sepakat akhirnya dari masing-masing pihak membuat surat pernyataan.
Selaku mediator sdr.Imam menjelaskan bahwa, ”Dirinya hanya selaku mediator tokek saja dan antara pemilik tokak den pembeli tokek pada saat transaksi bertemu langsung dan sepakat dengan sistim kompetisi (hanya lihat barang tampa ditimbang diperkirakan saja beratnya) dan setelah sepakat seekor tokek dihargai sebesar Rp.30.000.000,-(tigapuluhjuta rupiah) yang uangnya langsung dibayarkan sendiri oleh pembeli dan diterima langsung oleh pemilik tokek sdr.Ponari, sebagai mediator hanya terima fee dari pembeli sebesar Rp.2.500.000,-(duasetengahjuta rupiah). Karena merasa ditekan dan keluarganya juga ikut stres setiap didatangi tim pembeli kerumahnya akhirnya melaporkan ke Polsek Kaliwates.” ujarnya. *** Polres Jember/Kaliwates/yudiantoro
Polsek Kaliwates Tingkatkan Giat Penyuluhan Bahaya Pemakaian Narkoba
Seiring dengan banyaknya penyalahgunaan Narkoba terutama dikalangan pelajar dan pemuda, Polsek Kaliwates telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah agar tidak terperosok pergaulan bebas dan barang haram narkoba yang bisa merusak mental para generasi muda.
(foto :yudiantoro)
Disampaikan oleh Kapolsek Kaliwates AKP Ni Luh Sriartini, ”Bahwa giat binluh Narkoba dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang jelas tentang bahaya dan akibat dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang ( Narkoba ) kepada para pelajar sehingga diharapkan generasi muda dapat menjauhkan diri dan menghindarkan diri dari pemakaian narkotika dan obat terlarang, sedangkan kegiatan ini dilakukan secara rutin di tiap-tiap sekolah mulai dari setingkat SLTP hingga SLTA di wilayah Kecamatan Kaliwates,” ujarnya. *** Polres Jember/Kaliwates/yudiantoro
Kapolsek Kaliwates Binluh Komunitas Ojekan
(foto:yudiantoro)
Kegiatan tatap muka yang dilaksanakan di pangkalan Ojek memang merupakan hal yang biasa dilakukan oleh Kapolsek Kaliwates bersama anggota Babinkamtibmas Polsek Kaliwates, namun pada kesempatan ini dimanfaatkan juga untuk sosialisasi UU lalu-lintas No.22 tahun 2009 sekaligus untuk mendapatkan informasi dan pendataan jumlah tukang Ojek yang mangkal di wilayah Kaliwates.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Kaliwates AKP Ni Luh Sriartini menyampaikan pesan di depan para tukang Ojek. "Agar para tukang Ojek selalu mentaati peraturan lalu-lintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan sepeda montor dan memiliki SIM C sesuai UU Lalu-lintas No.22 tahun 2009. Sistim keamanan lingkungan (siskamling) harus semakin ditingkatkan agar masyarakat merasa aman dari gangguan kamtimas sehingga situasi wilayah selalu kondusif. Selanjutnya untuk antisipasi pencurian kendaraan bermotor agar para tukang Ojek melengkapi kendaraan motornya dengan kunci tambahan / ganda serta berhati-hati dalam mengemudikan kendaraan untuk menghindari laka lantas dan selalu waspada dari gangguan kamtibmas lainnya juga apabila sewaktu-waktu ada kejadian segera dilaporkan ke Polsek Kaliwates." Ujarnya. *** Polres Jember/Kaliwates/yudiantoro
Tukang Jambret Jalanan berhasil di Bekuk Polsek Kaliwates
Pelaku Jambret Salim Ardianto (31th) dan M Abdul Anam (25th), alamat Ds.Gumelar Kec.Balung Kab.Jember. (foto:yudiantoro)
Dari keterangan korban (Sulastri), “Saat itu sedang bersama suaminya (Hariyanto) dibonceng naik sepeda montor sedang pulang dari berjualan ayam potong di pasar Tanjung, setelah sampai jalan Gajahmada, melihat ada 2 orang dengan sepeda montor mengikuti dari belakang dan setalah sampai di jalan Gajanmada depan makam Kaliwates, 2 orang pelaku mendahului ambil jalur kiri dan merebut tas dan langsung diteriaki jambret copet yang akhirnya dikejar dan dapat ditangkap oleh warga terus diserahkan ke Polsek Kaliwates.
Kapolsek Kaliwates AKP Ni Luh Sriartini membenarkan bahwa memang telah terjadi penjambretan tas di jalan, “ 2 orang tersangka tersebut memang sudah jadi TO Polsek Kaliwates dan sekarang dalam proses penyidikan di Polsek Kaliwates sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 (1) ke 4e KUHP,” ujarnya. *** Polres Jember/Kaliwates/yudiantoro
PENGUMUMAN PENERIMAAN TARUNA/TARUNI AKPOL TAHUN 2010
...1. Sumber umum 255 orang, terdiri dari 225 Pria, dan 30 Wanita
...2. Sumber Brigadir Polisi 45 orang, terdiri dari 25 Polki, dan 20 Polwan.
II. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 3 Mei s/d 7 Juni 2010, tempat di Panda (Panitia Daerah) Polda Jawa Timur
III. Pendaftaran calon dengan persyaratan administrasi awal sbb:
...1. Surat permohonan ditulis dengan huruf latin di atas kertas bermaterai
...2. KTP dan KK setempat
..3. Akte Kelahiran / Surat Kenal Lahir
...4. Ijazah SMA/SMU/MA dengan dilampiri daftar nilai UAN. Bagi lulusan tahun 2010 (yang masih kelas III) menggunakan nilai rata-rata raport kelas III semester I, yang disahkan oleh Kepala Sekolah.
...5. Bagi yang berijazah Sarjana, selain melampirkan ijazah SMA/SMU/MA juga melampirkan ijazah Sarjana dan Transkip Nilai.
...6. Pas foto hitam putih, ukuran 4x6 sebanyak 12 lembar.
IV. Persyaratan umum sbb:
...1. Warga negara Indonesia (Pria/Wanita)
...2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
...3. Setia kepada negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 45
...4. Sehat jasmani dan rohani (Surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
...5. Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan (Dibuktikan dengan SKCK dari Polres Setempat)
...6. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
...7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas pokok Polri.
V. Persyaratan lain, sbb:
...1. Sumber dari SMA/SMU/MA jurusan IPA/IPS dengan nilai rata-rata UAN minimal 6,5 untuk jurusan IPA, dan 7 untuk jurusan IPS.
...2. Bagi calon yang mempunyai mata maksimal -1 (Minus 1) dan dapat dikoreksi menjadi normal, menggunakan UAN rata-rata 6,75 jurusan IPA dan 7,25 untuk jurusan IPS.
...3. Bagi lulusan tahun 2010 (kelas III) menggunakan nilai rata-rata raport kelas III Semester 1 minimal 7 untuk jurusan IPA, dan 7,25 untuk jurusan IPA, yang disahkan oleh Kepala Skeolah dan disertai Surat Keterangan Tanda Kelulusan dengan Kriteria Lulus.
...4. Bagi Brigadir Polisi yang telah memiliki masa dinas minimal 2 tahun (bagi Brigpol dihitung sejak selesai magang) dan harus berijazah SMA/SMU/MA jurusan IPA/IPS dengan kriteria nilai sesuai ketentuan pada butir 1 atau 2 diatas.
...5. Pada saat pembukaan Dik Taruna AKPOL TA 2010, usia minimal 16 tahun dam usia maksimal bagi yang berijazah:
......A. SMA/SMU/MA usia 21 tahun
......B. Brigadir Polisi usia 21 tahun
......C. Sarjana Usia 22 tahun
...6. Tinggi badan minimal
......A. Pria 163 cm
......B. Wanita 160 cm
......C. Berat badan seimbang dengan tinggi badan menurut ketentuan yang berlaku
...7. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan pembentukan
...8. Bersedi menjalani ikatan dinas pertama selama 10 tahun terhitung sejak diangkat menjadi perwira Polri.
...9. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali bagi yang belum berusia 21 tahun.
...10. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas denga instansi lain.
...11. Telah berdoisili di wilayah hukum Polda jatim minimal 1 tahun yang dibuktikan dengan KTP setempat dan KK, bagi yang sedang menempuh pendidikan dan lulus belum 1 tahun dibuktikan dengan Raport/ijazah yang berada di wilayah Polda Jatim.
...12. Bagi yang sudah bekerja tetap sebagai pegawai/karyawan/anggota Polri:
......A. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala Instansi/Kasatker yang bersangkutan.
......B. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/anggota Polri bila diterima dan mengikuti pendidikan Taruna AKPOL.
......C. Khusus anggota Polri:
.........1) Brigadir Polisi yang memiliki masa dinas minimal 2 tahun terhitung setelah selesai masa magang
.........2) Melampirkan Dapen dengan nilai minimal 75
.........3) Surat keterangan hasil penelitian (SKHP) dari yang berwenang.
VI. Calon pendaftar harus datang sendiri ke Panda (Panitia Daerah) Polda Jatim dengan membawa dokumen asli dan masing-masing di fotokopi rangkap 5 lembar dalam keadaan lengkap, sbb:
...1. Ijazah SD/SLTP/SMU/MA/S-1
...2. Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan dengan huruf latin di atas kertas bermaterai
...3. Ijazah/NEM/UAN/IPK/Transkip Nilai
...4. Bagi S-1/S-2 menyerahkan Transkip Nilai dan Fotokopi Surat keputusan /Sertifikat akreditasi perguruan tinggi yang dikeluarkan oleh BAN dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau Kopertis.
...5. Surat keterangan kepala sekolah bagi yang masih kelas III
...6. Akte.kenal lahir dari bupati/walikota
...7. SKCK dari Polres stempat
...8. KTP calon, KTP Ortu/wali dan KK
...9. Pas foto hitam putih ukuran 4x6 = 12 lembar
...10. Stop map warna kuning 3 lembar dan snel hecter warna kuning 2 lembar
...11. Memenuhi syarat tinggi badan yang diukur oleh panitia.
VII. Selama giat penerimaan Taruna/Taruni AKPOL TA 2010 tidak dipungut biaya apapun dan dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis.
Berita Kesatuan
2010-04-20 07:12:21 | oleh Kombes Zulkarnaen PENJELASAN PEMBERLAKUAN PERATURAN KAPOLRI NO. POL. : 7 TAHUN 2006 TENTANG KODE ETIK PROFESI KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN PERATURAN KAPOLRI NO. POL. : 8 TAHUN 2006 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMISI KODE ETIK KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA MARKAS BESAR SURAT EDARAN Nomor : SE/ 01 /IV/2010 tentang PENJELASAN PEMBERLAKUAN PERATURAN KAPOLRI NO. POL. : 7 TAHUN 2006 TENTANG KODE ETIK PROFESI KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAN PERATURAN KAPOLRI NO. POL. : 8 TAHUN 2006 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KOMISI KODE ETIK KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
1. Rujukan:
a. Peraturan Kapolri No. Pol. : 7 Tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia;
b. Peraturan Kapolri No. Pol. : 8 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia;
c. pernyataan dari pihak-pihak tertentu mengenai tidak berlakunya Peraturan Kapolri No. Pol. : 7 Tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kapolri No. Pol. : 8 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan alasan belum diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.
2. Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, dengan ini diberitahukan bahwa Peraturan Kapolri No. Pol. : 7 Tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kapolri No. Pol. : 8 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berlaku, walaupun belum didaftarkan dalam Berita Negara Republik Indonesia, dengan penjelasan sebagai berikut:
a. Peraturan Kapolri dimaksud merupakan amanat dari Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang diakui keberadaannya dan mempunyai kekuatan mengikat sesuai Pasal 7 ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
b. ketentuan dalam Pasal 45 sampai dengan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang mengharuskan peraturan perundang-undangan untuk diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan Berita Negara Republik Indonesia, belum ditindaklanjuti dengan peraturan pelaksanaannya, sehingga pada tanggal 25 Januari 2007 dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan;
c. walaupun Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tidak didelegasikan oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, namun penerbitan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 merupakan kewenangan Presiden berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945 selaku penyelenggara pemerintahan. Disamping itu penerbitan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 mengacu pada Pasal 39 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 yang diperbolehkan menyusun peraturan perundang-undangan di luar perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
d. dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan tidak secara tegas menyebutkan mengenai pengundangan peraturan menteri/Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen (termasuk Peraturan Kapolri). Hal itu baru diatur secara tegas dalam Pasal 25 Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan;
e. berdasarkan ketentuan pada angka 2 huruf a, b, c dan d di atas, maka penempatan Peraturan Kapolri dalam Berita Negara dilaksanakan mulai tanggal 25 Januari 2007, sehingga Peraturan Kapolri yang diterbitkan sebelum tahun 2007 tetap berlaku walaupun belum diundangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia, karena Peraturan Presiden dimaksud tidak berlaku surut;
f. pada ketentuan Penutup Peraturan Kapolri dirumuskan bahwa Peraturan Kapolri ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, jadi bukan pada tanggal diundangkan, sehingga Peraturan Kapolri No. Pol. : 7 Tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kapolri No. Pol. : 8 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu pada tanggal 1 Juli 2006;
3. Berdasarkan penjelasan tersebut di atas, maka untuk penyelesaian perkara anggota Polri dalam hal melanggar kode etik tetap mempedomani Peraturan Kapolri No. Pol. : 7 Tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kapolri No. Pol. : 8 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia;
4. Demikian untuk menjadi maklum. Dikeluarkan di : Jakarta pada tanggal : April 2010 a.n. KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA KADIVBINKUM Drs. BADRODIN HAITI INSPEKTUR JENDERAL POLISI