Polsek Kaliwates Tidak Main-Main Dalam Memberantas Segala Bentuk Penyakit Masyarakat (Pekat), Seperti Judi Domino.

KALIWATES - Untuk memberantas perjudian, menjelang bulan Ramdhan Polsek Kaliwates menggelar operasi Pekat dan Hasilnya 5 (lima) pelaku perjudian berhasil diringkus.Operasi yang digelar berhasil menangkap empat pelaku judi main kartu Domino di pinggir jalan M.Yamin Tegalbesar Kaliwates Jember pada hari Selasa (12/8) jam 22.30 Wib.. Ke lima pelaku ber Initial 1. IM (49 th), pekerjaan Supir Lin, alamat Rambipuji Jember, 2, AR (27 th), pekerjaan Supir Lin, alamat Kecamatan Sumbersari Jember, 3. SH (42 th), pekerjaan Supir Lin, alamat  Jalan Tamrin Jember, 4. MD (48 th), pekerjaan Supir Lin, alamat Jalan Tamrin Jember, 5. SS (48 th), pekerjaan Supir Lin, alamat Kecamatan Sumbersari Jemberyang telah melakukan aksinya selama kurun 4 bulan  di wilayah hukum Polsek Kaliwates Jember. 
                                                              
Kapolsek Kaliwates Kompol Nurmala, S.IK mengatakan, “Operasi Pekat merupakan operasi rutin yang terus dilakukan, terutaman untuk memberantas praktik perjudian yang dianggap sudah meresahkan masyarakat, di dekat lokasi pengajian Pondok Darusholah Tegalbesar kita berhasil menangkap lima pelaku judi kartu Domino dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” katanya. Rabu (13/07/2014).

Dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti, kartu Domino dan uang Rp.230.000,--(duaratustigapuluhribu rupiah) sebagai uang taruhan yang digunakan untuk taruhan main judi kartu domino. Kita mengimbau masyarakat jauhi dan hindari penyakit masyarakat. Praktik seperti ini diduga masih banyak, dan kami tidak akan toleransi terhadap hal seperti ini karena ini kasus yang menjadi atensi. Kita akan terus memberantasnya,” bebernya.

Menurutnya, akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. *** Polsek Kaliwates/Humas/yudiantoro.