Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mushola Polsek Kaliwates

Kapolsek meletakan batu pertama yang mengawali dilaksanakan pembangunan Mushola dilanjutkan dengan acara pembacaan doa agar pembangunan Mushola berjalan lancar dan syukuran tumpengan.

JEMBER : Hari Jum`at (01/28) jam 08.00 Wib, setelah giat Olah raga seluruh personil Polsek Kaliwates berkumpul di halaman belakang Polsek Kaliwates dalam rangka mengikuti kegiatan peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan Mushola Polsek Kaliwates. Kapolsek Kaliwates sendiri yang melakukan peletakan Batu pertama disaksikan para Muspika dan tokoh masyarakat serta para Ulama dan para undangan yang hadir.

Kapolsek Kaliwates Kompol Drs. Yusuf menjelaskan, ”Dalam acara peletakan batu pertama sebagai tanda dimulainya pembangunan Mushola Polsek Kaliwates, saat pembacaan doa Kita memohon kepada Tuhan Y.M.E dan dukungan partisipaai warga dengan harapan pembangunan Mushola bisa berjalan lancar dan segera selesai sehingga bisa segera digunakan sebagai sarana Ibadah oleh para anggota dan masyarakat sekitarnya,” jelasnya.



Setelah acara peletakan batu pertama dan pembacaan doa selesai dilanjutkan dengan acara syukuran yang diadakan secara sederhana dengan menggelar tumpengan makan bersama sebagai tanda syukur kepada Tuhan Y.M.E. *** Polsek Kaliwates/Humas/Yudiantoro.

Untuk Yang Kedua Kalinya Polsek Kaliwates Berhasil Bekuk Penjual KuponTogel

Tertangkap lagi seorang penjual kupon togel saat sedang merekap kupon judi togel di dalam sebuah warung akhirnya tidak berkutik saat tertangkap tangan oleh petugas.

KALIWATES : Peredaran judi kupon Togel di wilayah Kecamatan Kaliwates kian meresahkan warga, karena selain haram hukumnya dan dilakukan secara Ilegal dengan sembunyi-sembunyi sehingga sulit terendus oleh aparat keamanan. Berkat perjuangan petugas yang tidak mengenal menyerah dan terus dilakukan penyelidikan akhirnya kerja keras Polisi membuahkan hasil dengan menangkap salah satu penjual kupon judi togel yang tertangkap tangan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Kaliwates.
Menanggapi keresahan itu, Kapolsek Kaliwates
Kompol Drs.Yusuf berjanji melakukan operasi guna menjaring pelaku semua jenis perjudian yang ada di wilayah hukum Polsek Kaliwates dan ini dibuktikan pada hari Minggu (16/1) jam 18.00 Wib. Unit Reskrim Polsek Kaliwates dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kaliwates Ipda Iwan Sugiyanto, SH bersama 2 anggota dengan telah berhasil mengamankan seorang penjual kupon judi togel pelaku bernama Robby Darmawan (33th), pekerjaaan swasta, alamat Jalan Imam Bonjol No.68 Kec.Kaliwates Kab.Jember. Lokasi penangkapan di sebuah Warung Jalan Imam Bonjol Kec.Kaliwates Kab.Jember.

Kapolsek Kaliwates Kompol Drs.Yusuf melalui Kanit Reskrim Ipda Iwan Sugiyanto, SH menjelaskan kronologis penangkapan, "Setelah mendapat informasi dari warga kalau pelaku Robby Darmawan bekerja sebagai penjual kupon judi togel dan saat sedang merekap kupon Judi Togegl di dalam sebuah warung jalan Imam Bonjol. anggota unit Reskrim bergerak cepat masuk ke dalam warung dan mendapati Adr.Robby Darmawan sedangka merekap kertas judi kupon Togel sehingga langsung tertangkap tangan oleh petugas dengan barang bukti rekapan kupon judi togel, 2 buah Hand Phone, Kalkulator dan uang sebesar Rp.732.000,-- (tujuhratustigapuluhduaribu rupiah). Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Kaliwates dan diproses secara hukum sebagaiamana melanggar pasal 303 KUHP." jelasnya. *** Polsek Kaliwates/Humas/yudiantoro

Polsek Kaliwates Gelar Opensif Malam Minggu, Cegah Tindak Kriminalitas Curanmor dan Kebut-kebutan Sepeda Montor

Sebagai upaya untuk menekan kejahatan Curanmor dan menekan angka kejadian laka lantas akibat trek-trekan di jalan raya yang mengganggu penguna jalan lain.


KALIWATES : Hari Sabtu (08/01) 2011 jam 23.00 Wib Polsek Kaliwates dengan menggunakan Mobil Patroli dipimpin langsung oleh Kapolsek Kaliwates Kompol Drs..Yusuf bersama angota Unit Intelkam, Unit Reskrim, Humas, Unit Binmas dan Unit Patroli lengkap, melaksanakan kegiatan Opensif dengan sasaran pengemudi dan kendaraan R-2 yang digunakan untuk kebut-kebutan/Trek-trekan di jalan raya oleh sekelompok pemuda yang dapat membahayakan/mengganggu pengguna jalan lainnya, termasuk senjata tajam (sajam) dan juga Miras dengan sasaran lokasi di jalan Jurusan GOR Kaliwates dan jalan jurusan MAN 1 Kaliwates Jember.
Kegiatan opensif
malam hari dilakukan untuk mendukung Polres Jember yang dilakukan serentak seluruh jajaran rayon Polsek, sesuai perintah Kabagops Polres Jember untuk melaksanakan giat opensif malam hari, sebagai upaya untuk menekan angka kriminalitas di jalan dan menekan jumlah kejadian laka lantas akibat ngetrek di jalan umum.
Kekuatan personil yang dilibatkan dalam giat opensif dari Polsek Kaliwates, sebanyak 10 personil dibawah pimpinan Kapolsek Kaliwates Kompol Drs.Yusuf. Adapun Hasil dari giat opensif tersebut dapat mencegah rencana giat trek-trekan sepeda montor yang akan dilakukan oleh sekelompok pemuda di jalan jurusan GOR Kaliwates dan jalan jurusan MAN 1 Kaliwates Jember dan berhasil membuyarkan kerumunan sekelompok pemuda yang akan menggelar acara trek-trekan di jalan raya sehingga semuanya pada kabur.
Kapolsek Kaliwates Kompol Drs.Yusuf menjelaskan, “Giat opensif ini dilaksanakan sebagai imbangan giat opensif secara serentak dari jajaran Polres Jember, terutama wilayah Polsek Kota sebagai antisipasi curanmor dan menekan jumlah kejadian laka lantas akibat trek-trekan/kebut-kebutan sepeda montor di jalan umum terutama menjelang acara keramaian malam minggu,” jelasnya. *** Polsek Kaliwates/Humas/yudiantoro

Polsek Kaliwates Berhasil Bekuk Penjual KuponTogel

Penjual kupon judi Togel ini mungkin sudah apes, saat melayani pembeli yang ternyata petugas yang menyamar akhirnya tidak berkutik saat tertangkap tangan sebagai penjual kupon judi togel.

KALIWATES : Peredaran judi kupon Togel di wilayah Kecamatan Kaliwates kian meresahkan warga, karena selain haram hukumnya dan dilakukan secara Ilegal dengan sembunyi-sembunyi sehingga sulit terendus oleh aparat keamanan. Berkat perjuangan petugas yang tidak mengenal menyerah dan terus dilakukan penyelidikan akhirnya kerja keras Polisi membuahkan hasil dengan menangkap salah satu penjual kupon judi togel yang tertangkap tangan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Kaliwates.

Menanggapi keresahan itu, Kapolsek Kaliwates Kompol Drs.Yusuf berjanji melakukan operasi guna menjaring pelaku semua jenis perjudian yang ada di wilayah hukum Polsek Kaliwates dan ini dibuktikan pada hari Rabu (05/1) jam 16.30 Wib sore hari Unit Reskrim Polsek Kaliwates dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kaliwates Ipda Iwan Sugiyanto, SH bersama 2 anggota dengan menyamar sebagai pembeli telah berhasil mengamankan seorang penjual kupon judi togel pelaku bernama Achmad Yusuf (59th), pekerjaaan swasta, alamat Jalan Gajahmada gang XI no.16 Kelurahan Jember Kidul Kec.Kaliwates Kab.Jember. Lokasi penangkapan di belakang Apotik Alami jalan Gajahmada Kec.Kaliwates Kab.Jember

Kapolsek Kaliwates Kompol Drs.Yusuf melalui Kanit Reskrim Ipda Iwan Sugiyanto, SH menjelaskan kronologis penangkapan, "Setelah mendapat informasi dari warga kalau pelaku Achmad Yusuf bekerja sebagai penjual kupon judi togel, untuk menangkapnya anggota unit Reskrim menyamar sebagai pembeli dan saat pelaku melayani jual kupon judi togel, langsung tertangkap tangan oleh petugas dengan barang bukti rekapan kupon judi togel dan uang sebesar Rp.210.000,-- (duaratussepuluhribu rupiah). Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Kaliwates dan diproses secara hukum sebagaiamana melanggar pasal 303 KUHP." jelasnya. *** Polsek Kaliwates/Humas/yudiantoro

PENERIMAAN BRIGADIR POLISI T.A. 2011 POLDA JATIM (Rabu, 05 Januari 2011


1.Pada awal Bulan Januari akan dibuka pendaftaran calon Brigadir Polisi T.A. 2011, bahwa seleksi “MASUK POLISI TIDAK DIPUNGUT BIAYA” dan dilaksanakan berdasarkan prinsip–prinsip penerimaan :
a.Bersih artinya tidak ada celah sama sekali bagi panitia, pejabat, calon dan keluarga calon untuk KKN;
b.Transparan artinya semua tahapan rekrutmen dan seleksi dilaksanakan secara terbuka dibawah pengawasan baik pihak pengawas internal maupun pihak pengawas eksternal seperti dari LSM, organisasi masyarakat media massa elektronik maupun cetak;
c.Akuntabel artinya pelaksanaan dan hasil rekrutmen dan seleksi dipertanggung jawabkan secara vertikal, maupun horizontal baik pada pimpinan Polri, Pemerintah, publik, pengamat, pada orang tua calon dan terhadap calon itu sendiri;
d.Humanis artinya memperlakukan calon sebagai warga Negara yang perlu dilayani dengan baik dan penuh kasih sayang selama mengikuti seleksi.

2.Adapun persyaratan umum adalah sebagai berikut :
a.Warga Negara Republik Indonesia (Pria/ Wanita);
b.Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
c.Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
d.Sehat jasmani dan rohani (Surat Keterangan Sehat dari Institusi Kesehatan);
e.Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan dari Polres setempat);
f.Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
g.Bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang Tugas Kepolisian.

3.Selain itu Polda Jatim membuka diri terhadap perorangan dan atau kelembagaan untuk menjadi pengawas eksternal penerimaan Brigadir Polisi T.A. 2011 yang bersih, transparan, akuntabel dan humanis, adapun persyaratannya sebagai berikut :

a.Persyaratan umum
1)Warga Negara Indonesia;
2)Berdomisili di wilayah tempat berlangsungnya penerimaan;
3)Komitmen terhadap kemajuan institusi Polri;
4)Sukarela dan tanpa pamrih;
5)Tidak mencari keuntungan atau tidak mewakili kepentingan lain, baik secara individual maupun kelembagaan;
6)Tidak sedang dalam proses pidana;
7)Tidak memiliki hubungan formal-struktural dan bukan merupakan bagian dari keluarga besar Polri; dan
8)Menaati ketentuan yang berlaku dalam proses penerimaan.

b.Kualifikasi
1)Memiliki kesehatan fisik dan mental;
2)Memiliki kompetensi dan keahlian tertentu yang dapat dipergunakan untuk melakukan pengawasan sesuai dengan tahapan proses penerimaan;
3)Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan panitia penyelenggara penerimaan; dan
4)Telah diakui atau dikenal dengan baik.

4.Pendaftaran calon peserta Brigadir Polisi direncanakan melalui registrasi online (mengisi data nominatif peserta) melalui website www.penerimaan.polri.go.id. dan untuk daerah Jawa Timur dapat melalui www.ppid.polri.go.id

a.Adapun tatacara pendaftaran online calon peserta Brigadir Polisi T.A. 2011 yaitu :
1)Peserta membuka website di www.penerimaan.polri.go.id setelah terbuka peserta memilih menu registrasi;
2)Selanjutnya klik pilihan “Penerimaan Brigadir Polisi”, setelah terbuka isikan form secara lengkap dan benar (tidak dipalsukan) sesuai dengan dokumen yang dimiliki peserta;
3)Setelah mengisi data, peserta agar memasukkan kode verifikasi sesuai gambar yang muncul pada kolom registrasi;
4)Selanjutnya peserta memasukkan password sesuai pilihan peserta (minimal 4 huruf/karakter) selanjutnya klik tombol “daftar”;
5)Selanjutnya muncul pesan informasi “selamat anda sudah mengisi form registrasi dengan benar, no registrasi ini harap disimpan dengan baik karena akan digunakan untuk penukaran no. Polda, jika hilang dapat menghubungi Polda masing – masing;
6)Berdasarkan hasil registrasi tersebut diatas, peserta datang ke polda sesuai form registrasi dengan membawa persyaratan lengkap dan menunjukkan no. registrasi kepada Panitia Daerah;
7)Apabila jaringan internet dan website mengalami gangguan pada saat proses registrasi online, peserta dapat langsung melakukan registrasi di Polres dan Polda setempat;

b.Adapun tatacara download blanko administrasi melalui www.jatim.polri.go.id dan www.ppid.polri.go.id yaitu :
1)Peserta membuka website di www.ppid.polri.go.id lalu kontens Latest PID lanjut ke More dan setelah terbuka peserta bisa langsung mendownload;
2)Selesai di download peserta memfoto copy blanko yang masih dalam keadaan kosong sebanyak rangkap 4;
3)Selanjutnya peserta mengisi blanko yang sudah ada sesuai dengan contoh yang sudah tercantum;
4)Untuk pengisian Permohonan Menjadi anggota Polri menggunakan kertas folio bergaris dan ditulis menggunakan huruf balok sebanyak rangkap 4;
5)Setelah diisi salah satu yang dianggap asli ditempel materai sebesar Rp. 6000,-;
6)Apabila persyaratan administrasi sudah lengkap, peserta langsung datang ke Mapolda Jatim untuk menyerahkan berkas dan pengambilan nomor peserta.


Surabaya, Desember 2010
KEPALA BIRO PERSONEL POLDA JATIM
ttd


Drs. DJAMALUDIN
KOMISARIS BESAR POLISI NRP 62110669

Preman Bajing Loncat Berhasil di Bekuk Saat Beraksi, Ngamar di Sel Tahanan Polsek Kaliwates

Saat kendaraan Truk bermuatan minuman Coca Cola berhenti karena lampu merah di perempatan Mangli, pelaku dengan memaksa masuk ke mobil dan mengeluarkan kata ancaman sehingga membuat Sopir ketakutan.

KALIWATES : Rabu (29/12) pukul 07.30 wib Polsek Kaliwates terima laporan lewat Telpon bahwa ada seorang yang memaksa naik mobil dan mengeluarkan kata ancaman kepada sopir, selanjutnya petugas Patroli meluncur ke TKP dan menangkap pelaku yang bernama Edi Purwanto (35th), pekerjaan swasta, alamat Jatiroto Kab.Lumajang.

Dari keterangan saksi Gufron Endi Bin Naryo (24th), pekerjaan Sopir, alamat Desa Kepulungan Kec.Gempol Kab.Pasuruan bersama Budi Novianto (25th), pekerjaan swasta, alamat Desa Kepulungan Kec.Gempol Kab.Pasuruan. Pada saat mengendarai mobil truk No.Pol N-87092-UV yang bermuatan minuman Coca Cola dan saat berhenti di perempatan Lampu Merah Mangli, tiba tiba datang pelaku Edi Purwanto dan memaksa naik ke truk karena terpaksa dan ketakutan akhirnya pintu mobil truk dibuka dan pelaku langsung naik masuk kedalam truk, setelah lampu hijau truk berjalan lagi menuju kearah Banyuwangi dan saat didalam kendaraan pelaku mengeluarakan kata kata ancaman, “Kamu tahu saya, saya dari Gajah Oling yang pegang wilayah Banyuwangi – Bali, mau aman nggak! Nanti kalau berhenti! jangan omong macam macam bilang aja saya temannya kamu,” ujar pelaku. Selanjutnya saksi pura-pura berhenti di Agen Coca Cola Ajung dan memberitahu kepada Agen kalau didalam truk ada preman dan oleh Agen dilaporkan ke Polsek Kaliwates, selanjutnya anggota Patroli Polsek Kaliwates datang ke TKP terus menangkap pelaku dan langsung diamankan dibawa ke Polsek Kaliwates, “ jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Kaliwates Ipda Iwan Sugiyanto, SH menjelaskan, “Pelaku Edi Purwanto saat lampu merah di perempatan Mangli, memaksa masuk Truk dan mengeluarkan kata ancaman kepada Sopir sebagaimana dimaksud pasal 335 KUHP jo 368 KUHP,” jelasnya. *** Polsek Kaliwates/Humas/yudiantoro