Untuk Yang Kedua Kalinya Polsek Kaliwates Berhasil Bekuk Penjual KuponTogel

Tertangkap lagi seorang penjual kupon togel saat sedang merekap kupon judi togel di dalam sebuah warung akhirnya tidak berkutik saat tertangkap tangan oleh petugas.

KALIWATES : Peredaran judi kupon Togel di wilayah Kecamatan Kaliwates kian meresahkan warga, karena selain haram hukumnya dan dilakukan secara Ilegal dengan sembunyi-sembunyi sehingga sulit terendus oleh aparat keamanan. Berkat perjuangan petugas yang tidak mengenal menyerah dan terus dilakukan penyelidikan akhirnya kerja keras Polisi membuahkan hasil dengan menangkap salah satu penjual kupon judi togel yang tertangkap tangan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Kaliwates.
Menanggapi keresahan itu, Kapolsek Kaliwates
Kompol Drs.Yusuf berjanji melakukan operasi guna menjaring pelaku semua jenis perjudian yang ada di wilayah hukum Polsek Kaliwates dan ini dibuktikan pada hari Minggu (16/1) jam 18.00 Wib. Unit Reskrim Polsek Kaliwates dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kaliwates Ipda Iwan Sugiyanto, SH bersama 2 anggota dengan telah berhasil mengamankan seorang penjual kupon judi togel pelaku bernama Robby Darmawan (33th), pekerjaaan swasta, alamat Jalan Imam Bonjol No.68 Kec.Kaliwates Kab.Jember. Lokasi penangkapan di sebuah Warung Jalan Imam Bonjol Kec.Kaliwates Kab.Jember.

Kapolsek Kaliwates Kompol Drs.Yusuf melalui Kanit Reskrim Ipda Iwan Sugiyanto, SH menjelaskan kronologis penangkapan, "Setelah mendapat informasi dari warga kalau pelaku Robby Darmawan bekerja sebagai penjual kupon judi togel dan saat sedang merekap kupon Judi Togegl di dalam sebuah warung jalan Imam Bonjol. anggota unit Reskrim bergerak cepat masuk ke dalam warung dan mendapati Adr.Robby Darmawan sedangka merekap kertas judi kupon Togel sehingga langsung tertangkap tangan oleh petugas dengan barang bukti rekapan kupon judi togel, 2 buah Hand Phone, Kalkulator dan uang sebesar Rp.732.000,-- (tujuhratustigapuluhduaribu rupiah). Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Kaliwates dan diproses secara hukum sebagaiamana melanggar pasal 303 KUHP." jelasnya. *** Polsek Kaliwates/Humas/yudiantoro

Tidak ada komentar:

Posting Komentar