Adu Nasib Dengan Togel Akhirnya Meringkuk Di Sel Tahanan
KALIWATES : Hari Kamis (07/03), jsm 14.00 Wib, seorang laki-laki bernama Sulyana alias Yance (44 th), warga Jalan Manggar II no.69 Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang Kab.Jember, tertangkap tangan telah melakukan perbuatan judi jenis togel.
Tersangka Sulyana alias Yance yang setiap hari bekerja di bengkel Tap oli/AC Maju Jaya jalan Trunojoyo Jember, tertangkap basah saat menerima titipan nomor togel (pengecer) dari para pembeli dengan menggunakan rekapan kertas rokok beserta uangnya juga menerim titipan nomor togel via SMS ke nomor HP-nya dan harus meringkuk dalam sel tahanan Polsek Kaliwates.
Penggrebekan tersangka ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kaliwates Kompol Nurmala, Sik bersama kanit Reskrim Iptu Iwan Sugiyanto, SH dan anggota Unit Reskrim. Penggrebekan terhadap tersangka bermula dari informasi dan tersangka memang sudah lama dicurigai sebagai pengecer togel, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 2(dua) rekapan togel yang ditulis di kertas rokok,. 1(satu) HP merk Venera warna merah, uang tunai sebesar Rp.40.000,-(empatpuluhriburupiah).
Dengn bukti yang ada, polisi memiliki bukti kuat untuk menjerat tersangka dan dari hasil pemeriksaan, tersangka bisa setor uang titipan togel kepada pengepulnya Agus (DPO) setiap kali setoran hari selasa sebesar Rp.500.000,--(limaratusriburupiah) dan terima komisi sebesar 20% dari jumlah uang yang disetot kepada pengepul.Agus (DPO).
Dari keterangan tersangka Sulyana alias Yance menerangkan,”Bahwa telah melakukan perbuatan judi togel dan tertangkap tangan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Kaliwates setelah menerima titipan nomor togel pada hari kamis (07/3) jam 14.00 Wib di depan Butik Jesica jalan Trunojoyo Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates Kab.Jember,” terangnya.
Kapolsek Kaliwates Kompol Nurmala, Sik menjelaskan, “Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita 2 lembar rekapan yang berisi nomor togel, 1 buah Handphone merk Venera warna merah dan uang tunai sebesar Rp.40.000,-(empatpuluhriburupiah)ribu. Tersangka Sulyana alias Yance saat ini masih diperiksa keterangannya karena selain mengakui sebagai pengecer togel, juga menerima titipan togel dari orang lain baik secara langsung juga terima titipan togel lewat SMS HP-nya, yang selanjutnya disetor kepada pengepulnya Agus (DPO) dan menerima keuntungan komisi 20% dari jumlah uang yang disetor, dengan kejadian tersebut diminta kepada masyarakat jika mengetahui ada judi hendaknya segera dilaporkan ke polisi,” jelasnya. *** Polsek Kaliwates/Humas/yudiantoro
Tidak ada komentar:
Posting Komentar