Pesta Miras di Bulan Ramadhan, 3 orang Diamankan 

KALIWATES – Di saat orang menjalankan ibadah bulan Ramadhan, empat remaja yang cangkrukan di kawasan sekitar pertokoan Mandiri Land Sempusari Kaliwates Jember, ini justru asyik menenggak minuman keras. Akhirnya, anggota Unit Patroli Polsek Kaliwates, yang sedang melakukan patroli membawa mereka untuk diperiksa. 

Ketiga orang ini berkumpul di depan salah satu ruko yang tutup, di kawasan pertokoan Mandiri Land. Mereka bercengkrama sambil mengonsumsi minuman keras oplosan. Identitas tiga orang tersebut adalah 1. Febri (21 th), kerja Pujasera, alamat jalan Kenanga 8 Kecamatan Kaliwates Jember, 2.Rian (19 th), kerja Pujasera, alamat jalan Blater Desa Curahmati Kec.Jenggawah Jember, 3. Pujianto (36 th), kerja di Pujasera, alamat Dusun Rowotamtu Kec.Rambipuji Jember, 

"Kami menangkap tiga orang ini dalam rangka Cipta kondisi bulan Ramadhan, sasarannya adalah berbagai tindakan pelanggaran hukum yang berupa penyakit masyarakat. Tiga orang ini pun digerebek karena mengganggu ibadah bulan puasa," kata Kanit Reskrim, Iptu Iwan Sugiyanato, SH, Jum`at (02/8) jam 23.00 Wib. Setelah digerebek, lantas keempatnya dibawa ke Mapolsek Kaliwates, Jalan Hayamwuruk Kaliwates Jember. Di sana, mereka dikumpulkan untuk mendapat pengarahan. 


 “Di situ petugas pun menemukan beberapa barang bukti, seperti 1 botol sisa minuman keras jenis Arak, 2 botol plastik yang berisi minuman Big cola, mereka tidak kami tahan, hanya di data saja identitasnya. Setelah itu kami beri pengarahan agar tidak mengulangi perbuatannya, itu termasuk fungsi pembinaan kami," ungkap Kapolsek Kaliwates Kompol Nurmala, Sik. *** Polsek Kaliwates/Humas/yudiantoro

Tidak ada komentar:

Posting Komentar