Unit Reskrim Polsek Kaliwates Ungkap Praktik Judi Togel, 3 Pengecer Dibekuk
KALIWATES - Judi togel yang merebak di wilayah Kecamatan Kaliwates, Jember, diungkap Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kaliwates dan berhasil menciduk 3 (tiga) orang pelaku judi toto gelap (togel) yang beroperasi di Kelurahan Tegalbesar Kaliwates Jember. Jum`at (01/11/2013). jam 23.30 wib
Penjual/pengecer togel lewat HP itu yakni Sodiq (42th), Rusyadi (32th), Holili (38th) ketiganya beralamat sama di jalan Basuki Rahmat rt/rw 02/29 Lingkungan Gumuksari Kelurahan Tegalbesar Kaliwates Jember. Mereka ditangkap di rumahnya tsk.Rosyidi dan tertangkap tangan saat sedang bersama dan menerima titipan judi togel dari penombok lewat HP dan mereka saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga menyita barang bukti berupa uang Rp 61 ribu, Handphone merk Nokia 2 buah dan merk Sony 1 buah, satu lembar rekapan nomor togel yang sudah keluar.
"Modusnya 3 tersangka melakukan tindak pidana perjudian togel di dalam rumah Tsk.Rosyidi, selanjutnya titipan nomor togel dikirm lewat HP masing-masing kepada pengepul dan Bandar judi (Buron),” kata Kapolsek Kaliwates Kompol Nurmala, SIK,
Kapolsek Kaliwates menjelaskan, mereka tertangkap tangan dan diringkus tanpa perlawanan di rumahnya Tsk.Rosyidi berarti pada hari Jum`at (01/11) lalu sekitar pukul 23.30 wib. "Ketiga tersangka Sodiq Cs kita jerat dengan pasal 303 KUHP," ujar Kapolsek
Ditambahkan oleh Kapolsek Kaliwates Kompol Nurmala, SIK, “Saat ini pengepul dan bandar judi yang menyuplai togel juga sedang diburu, judi togel di wilayah Kaliwates akan kita berantas sampai ke akar-akarnya, mudah-mudahan dengan info dan kerjasama dari masyarakat setempat maka di Kecamatan Kaliwates bebas dari judi togel,” tegasnya. *** Polsek Kaliwates/Humas/Yudiantoro
Tidak ada komentar:
Posting Komentar