Polsek Kaliwates Ungkap Pengedar Upal Yang Berkeliaran Di Jember
KALIWATES - Polsek Kaliwates menangkap dua pengedar uipal yang sering traksaksi di pasar-pasar tradisional. Dua pengedar itu masing-masing Hm (30 th) dan Hms (25 th), semuanya warga Dusun Sumuran Desa Ajung Kecamatan Ajung Kabupaten Jember. Hari Rabu (18/6) 2014 jam 22.00 Wib di Pasar Tanjung Kaliwates Jember.
Menurut keterangan Kapolsek Kaliwates Kompol Nurmala, S.Ik, menjelaskan, "Awalnya mereka beraksi di pasar Tanjung Jember, namun sebenarnya hanya tersangka Hm yang tertangkap basah warga, sementara Hms menyerahkan diri ke Polsek Kaliwates dengan diantarkan keluarganya mneyerahkan diri," jelasnya.
Menurut pengakuan Hms, awalnya dia dikasih upal sejumlah Rp. 3 juta oleh Awi (DPO) tetangga sendiri. "Dia (Awi,Red) meminta semua uang palsu itu untuk dibelanjakan, sasarannya ke toko-toko kelontong dengan harapan memperoleh kembalian uang asli," katanya. Bahkan diakuinya dia bakal diberi komisi Rp 50 ribu dalam setiap Rp 1 juta. Tersangka Hms pun kemudia mengajak temannya yang lain seperti Hm dan Md (DPO) diajak membelanjakan uang tersebut ke pasar Tanjung. Saat itu Hms menyerahkan upal sebesar Rp 1 juta kepada Hm, sementara Rp 2 juta yang lain dia pegang sendiri. Aksi Hm membelanjakan upal Rp 100 ribuan di toko kelontong berjalan mulus, kemudian Hm berpindah ke toko berikutnya untuk membeli sebungkus rokok, namun sayang, pemilik toko berikutnyarupanya mengetahui jika uang yang dibelanjakan Hm adalah palsu, pemilik toko pun langsung memanggil Hm yang saat itu sudah meninggalkan tokonya, mendengar panggilan pemilik toko tersangka Hm langsung melarikan diri. Selanjutnya, korban berteriak hingga memancing perhatian pedagang yang lain, tersangka Hm akhirnya diamankan dan dibawa ke Polsek Kaliwates,setelah menjalan pemeriksaan, Hm mengaku bahwa uang itu dia peroleh dari Hms.
Perwira Unit Reskrim Ipda Prayitno mengatakan, "Dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini masih dalam pengejaran (DPO)," jelasnya.*** Polsek Kaliwates/Humas/yudiantoro
Tidak ada komentar:
Posting Komentar