Unit Reskrim Polsek Kaliwates Tangkap Pelaku Judi Togel Online

KALIWATES - Jajaran Unit Rekrim Opsnal Polsek Kaliwats berhasil mengungkap kasus judi togel online yang menggunakan fasilitas website online. Panit Unit Reskrim Polsek Kaliwates Polres Jember menuturkan, "Bahwa dari hasil judi togel online tersebut pelaku dapat meraup keuntungan ratusan ribu rupiah," jelasnya.
 
"Pelaku initial M (55 th), pekerjaan tukong rosokan, alamat jalan Arwana no.19 Kelurahan Kebonagung Kaliwates Jember," kata Ipda Prayitno di Mapolsek Kaliwates Jember, Kamis (23/10) 2014 jam 17.30 Wib.

Lebih jauh Ipda Prayitno mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian online di rumah pelaku jalan Arwana Kelurahan Kebonagung Kaliwates Jember.
"Berdasarkan hasil cyber patroli didapatkan informasi ada penyelenggara permainan judi online di website tersebut, selanjutnya penyidik melakukan upaya profiling secara online dan langsung turun ke lapangan, beruntung pada hari Kamis (23/10) 2014 jam 17.15 Wib tim berhasil membekuk  tersangka," ungkapnya

Kapolsek Kaliwates Kompol Nurmala, SIK menjelaskan, “Modus operandi yang dilakukan pelaku  melayani penombok togel online menggunakan sarana HP dengan cara SMS selanjutnya dikirmkan ke temannya yang bernama Deni (Kabur/DPO)  selaku agen," jelasnya
"Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merk Nokia dan uang Rp.90.000,- (sembilanpuluhriburupiah) dan tersangka bisa dikenakan pasal 303 KUHPidana,“ pungkasnya. *** Polsek Kaliwates/Humas/yudiantoro

Tidak ada komentar:

Posting Komentar