Unit Reskrim Polsek Kaliwates Tangkap Pelaku Judi Togel Online
KALIWATES - Jajaran
Unit Rekrim Opsnal Polsek Kaliwats berhasil mengungkap kasus judi togel
online yang menggunakan fasilitas website online. Panit Unit Reskrim
Polsek Kaliwates Polres Jember menuturkan, "Bahwa dari hasil judi togel
online tersebut pelaku dapat meraup keuntungan ratusan ribu
rupiah," jelasnya.
"Pelaku initial M (55 th), pekerjaan tukong rosokan, alamat jalan Arwana no.19 Kelurahan Kebonagung Kaliwates Jember," kata Ipda Prayitno di Mapolsek Kaliwates Jember, Kamis (23/10) 2014 jam 17.30 Wib.
Lebih jauh Ipda
Prayitno mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian online di rumah pelaku jalan Arwana Kelurahan Kebonagung Kaliwates Jember.
"Berdasarkan hasil cyber patroli didapatkan informasi ada penyelenggara
permainan judi online di website tersebut, selanjutnya penyidik melakukan upaya
profiling secara online dan langsung turun ke lapangan, beruntung pada hari Kamis (23/10) 2014 jam 17.15 Wib tim berhasil membekuk tersangka," ungkapnya
Kapolsek Kaliwates Kompol Nurmala,
SIK menjelaskan, “Modus operandi yang dilakukan pelaku melayani penombok togel online menggunakan sarana HP dengan cara SMS selanjutnya dikirmkan ke temannya yang bernama Deni (Kabur/DPO) selaku agen," jelasnya
"Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merk Nokia dan uang Rp.90.000,- (sembilanpuluhriburupiah) dan tersangka bisa
dikenakan pasal 303 KUHPidana,“ pungkasnya. *** Polsek Kaliwates/Humas/yudiantoro
Tidak ada komentar:
Posting Komentar