Apes Curi Helm Bawa Sajam Kepergok, Ngamar di Sel Tahanan Polsek Kaliwates

Pelaku mencuri Helm di areal parkir kepergok petugas langsung ditangkap dan saat diamankan ketahuan bawa sajam jenis Pisau selanjutnya diserahkan ke Polsek Kaliwates.

KALIWATES : Minggu (26/12) pukul 20.20 wib Polsek Kaliwates terima penyerahan seorang pelaku pencurian Helm dan membawa Sajam di pusat pembelanjaan Roxi Square Kec.Kaliwates Kab.Jember. Pelaku ini sudah berhasil membawa barang hasil curiannya berupa sebuah Helm di areal parkiran kendaraan sepedamontor di pusat pembelanjaan Roxi Square dan kepergok petugas parkir langsung ditangkap dan ditemukan sajam jenis pisau ada pada pelaku yang bernama Jayadi (21th), pekerjaan kuli bangunan, alamat Dusun Langkap Kecamatan Panti Kab.Jember.

Dari keterangan Petugas parkir bernama Hermanto (39th), pekerjaan tukang parkir, alamat Jalan candika No.10 Kelurahan Sempusari Kecamatan Kaliwates Kabupaen Jember menjelaskan, “Pada saat pelaku mengambil sebuah Helm di areal parkiran, kepergok dan terus ditangkap saat diamankan kedapatan sajam jenis pisau selanjutnya diserahkan ke Polsek Kaliwates,” jelasnya.

Kapolsek Kaliwates Kompol Drs.Yusuf melalui Kanit Reskrim Polsek Kaliwates Ipda Iwan Sugiyanto, SH menjelaskan, “Pelaku Jayadi kepergok petugas parkir mengambil sebuah Helm terus ditangkap dan saat diamankan kedapatan sajam jenis pisau terus diserahkan ke Polsek Kaliwates dan pelaku melanggar pasal 362 KUHP jo UU Darurat No.12 tahun 1951 tentang pencurian dan membawa Sajam dan saat ini masih dalam pemeriksaan guna pengembangan kasus yang lain,” ujarnya. *** Polsek Kaliwates/Humas/yudiantoro


Tidak ada komentar:

Posting Komentar