Dari keterangan saksi korban Wiwik L Andriani menjelaskan, “Pada saat situasi toko ramai pembeli, pelaku datang dengan maksud membeli mainan pistol pistolan terus memilih mainan dan kebetulan saat itu ramai pembeli sehingga perhatian saya kepada paeambaeli yang lain, Handphone waktu itu saya taruh di lantai dan setelah pelaku pergi juga pembeli sudah sepi, melihat HP sudah tidak ada ditempatnya saelanjutnya melapor ke Polsek Kaliwates,” jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Kaliwates Ipda Iwan Sugiyanto, SH menjelaskan, “Setelah menerima laporan dari korban selanjutnya unit Reskrim Polsek melakukan lidik dan pada hari Senin (13/12) jam 10.00 Wib, pelaku dapat ditangkap berikut barang bukti satu buah HP merk Nokia type 1244 warna putih yang disimpan disaku celana pelaku, sehingga tidak bisa mengelak, “ jelasnya. *** Polsek Kaliwates/Humas/yudiantoro
Tidak ada komentar:
Posting Komentar