Bawa Senjata Tajam Clurit di Depan Pertokoan Roxi, di Amankan Polisi 

Membawa senjata tajam berupa clurit di depan pertokoan Roxi jalan Hayamwuruk Kelurahan Sempasari Kecamatan Kaliwates Jember.

KALIWATES – Hari Sabtu (05/1) jam 23.00 Wib, tersangka Imam Syafi`i (18 th), pelajar, alamat Dusun Menampu Kecamatan Gumukmas Kab.Jember, tertangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kaliwates saat ada di depan pertokoan Roxi jalan Hayamwuruk Kaliwates, kedapatan sedang membawa senjata tajam berupa sebilah clurit beserta kerangkanya yang dari kulit warna coklat yang ditaruh di dalam jok sepeda montornya merk Yamaha Vixion No.Pol.:P-5530-LO.

Menurut keterangan Kanit Reskrim Iptu Iwan Sugiyanto, SH menjelaskan, “Pada hari Sabtu (05/1) jam 23.00 Wib saat bersama anggota sedang lidik di pertokoan Roxi, kemudian mencurigai tesangka Imam Syafi`i dan saat menanyakan surat kendaraan bermotor tidak bisa menunjukkan selanjutnya digeledah ternyata di dalam jok sepeda montornya merk Yamaha Vixion P-5530-LO terdapat sebilah celurit beserta kerangkanya dari kulit warna coklat, selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Kaliwates untuk diproses secara hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 2(1) UU Darurat No.12 tahun 1951,” jelasnya. *** Polsek Kaliwates/Humas/yudiantoro  


Mengucapkan Selamat kepada Kapolsek Kaliwates Kompol Nurmala, Sik atas kenaikan pangkat satu tingkat dari AKP menjadi Kompol. Semoga selalu sehat dan sukses, aamiin 










Humas Polsek Kaliwates

Tidak ada komentar:

Posting Komentar