Setelah Satu Bulan Jadi Buron, Tersangka Judi kartu Domino (Gaple) Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kaliwates.  

KALIWATES - Berdasarkan Laporan Polisi No.Pol.: LP/A/     /XII/2012/JATIM/RES.JBR /SEK.KLWTS. tanggal 13 Desember 2012. Kamis (13/12) jam 22.30 WIB lokasi TKP di lantai atas pasar Tanjung Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember. Telah terjadi tindak pidana perjudian kartu Domino (gaple) dengan menggunakan uang sebagai taruhannya, sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 Ayat (1) huruf 2e jo 303 bis KUHP. Dalam penggrebekan polisi ada 3 (tiga) orang yang tertangkap dan sudah diproses dan dikirim ke LP masing-masing bernama : 1. Mustajab (50 th), pekerjaan dagang kopi, alamat dusun Sumuran Kecamatan Ajung Kab.Jember, dan 2. Suhardi (55 th), pekerjaan kuli, alamat jalan Cokroaminoto gang 5/66 Kecamatan Kaliwates Kab.Jember, 3. Busairi (60 th), pekerjaan dagang Tewel, alamat Desa Sumberbulus Kecamatan Ledokombo Kab.Jember. Tersangka tertangkap tangan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kaliwates pada saat sedang melakukan perjudian main kartu domino (gaple) dengan barang bukti :4(empat) set kartu Domino (Gaple), 2. Uang sejumlah Rp.48.000,- (empatpuluhdelapanribu rupiah). 

Sedangkan pelaku yang melarikan diri bernama Sugianto (37 th), pekerjaan tukang tambal ban depan kantor BCA Jember, alamat Duaun Ajung Wetan Rt.8 Desa Ajung Kecamatan Ajung Kab.Jember. (buron). 

Menurut keterangan Kapolsek Kaliwates AKP Nurmala, Sik menjelaskan, ”Pada hari Kamis malam (13/12) sekira pukul 22.30 Wib, anggota Unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian main kartu domino (gaple) di lantai atas pasar Tanjung Jember, selanjutnya petugas berangkat ke TKP dan ternyata benar melihat kerumunan orang sedang asyik main judi kartu Domino (gaple) dengan menggunakan taruhan uang selanjutnya dilakukan penggrebekan oleh petugas sehingga para penjudi semburat melarikan diri dan hanya 3 (tiga) tersangka yang bisa diamankan berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Kaliwates untuk proses lebih lanjut dan sudah dikirim ke LP Jember sedangkan tersangka Sugianto melarikan diri jadi buron polisi dan baru hari sabtu (12/1) jam 00.24 Wib bisa tertangkap Unit Reskrim di tempat kerjanya jadi tukang tambal ban depan kantor BCA Jember,” jelasnya. 

Kanit Reskrim Polsek Kaliwates Iptu Iwan Sugiyanto,SH menjelaskan, ”Tersangka Sugianto (buron polisi) sudah satu bulan dipantau dan dicari oleh petugas, baru hari Sabtu (12/1) jam 00.24 Wib tersangka Sugianto kelihatan ada di tempat kerjanya sebagai tukang tambal ban di depan kantor BCA jalan Gajahmada Jember, tampa membuang waktu langsung ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kaliwates yang memang sudah lama menyanggong terus diamankan dan dibawa ke Polsek Kaliwates,“ jelasnya. *** Polsek Kaliwates/Humas/Yudiantoro

Tidak ada komentar:

Posting Komentar