Adu Nasib Dengan Togel Akhirnya Meringkuk Di Sel Tahanan

KALIWATES : Hari Senin (12/11), pemilik toko Sinar Mutiara jalan Sultan Agung Jember, Hadi Purnomo Candra (Ahok), (59 th), warga Jalan Sentot Prawirodirjo 11 Kelurahan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates Kab. Jember.

Tersangka Hadi Purnomo Candra (Ahok) yang setiap hari membuka toko Sinar Mutiara di jalan Sultan Agung (depam masjid Jamik) tertangkap basah saat merekap Togel (toto gelap) dan harus meringkuk dalam sel tahanan Polsek Kaliwates. Penggrebekan tersangka ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kaliwates yang baru menjabat AKP Nurmala, Sik bersama anggota. Penggrebekan terhadap tersangka bermula dari informasi dan tersangka memang sudah lama dicurigai sebagai pengepul togel, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa rekapan togel yang dimasukkan dalam dompet tersangka. Dengn bukti yang ada, polisi memiliki bukti kuat untuk menjerat tersangka dan dari hasil pemeriksaan tersangka bisa menghabiskan uang dalam sehari untuk beli togel sebesar Rp.500 ribu. Kapolsek Kaliwates AKP Nurmala, Sik menjelaskan, “Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita 7 lembar rekapan yang berisi nomor togel, 2 buah Handphone dan uang tunai sebesar Rp.76 ribu. Tersangka Hadi Purnomo Candra (Ahok) saat ini masih diperiksa ketererangannya karena selain mengakui sering nombok togel, juga menerima titipan togel dari orang lain, dengan kejadian tersebut diminta kepada masyarakat jika mengetahui ada judi hendaknya segera dilaporkan ke polisi,” jelasnya. *** Polsek Kaliwates/Humas/yudiantoro

Tidak ada komentar:

Posting Komentar