Binluh dan Tertibkan Penarik Amal di Perempatn Mangli Untuk Ciptakan Situasi Kondusif

Polsek Kaliwates melakukan berbagai cara untuk menciptakan situasi yang aman di masyarakat dengan melaksanakan binluh dan tertibkan penarik amal di perempatan Mangli. 

KALIWATES : Pada Hari Rabu (21/11) jam 12.00 Wib, Seiring dengan banyaknya masyarakat pegguna jalan yang merasa terganggu akibat tindakan yang dilakukan oleh para penarik amal di pinggir jalan besar dan di perempatan jalan, Kapolsek Kaliwates AKP Nurmala, Sik bersama anggota melakukan binluh kepada para penarik amal sumbangan pembangunan Masjid yang menggunakan jasa anak-anak dengan membawa kotak amal yang bertentangan dengan UU perlindangan anak, hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masyarakat dengan memberikan binluh kepada para penarik amal untuk tidak menggunakan jasa anak-anak yang sering mengganggu ketertiban masyarakat pengguna jalan yang biasa mangkal di perempatan Mangli Kaliwates. Kegiatan binluh dan penetiban terhadap para penarik amal tersebut dilakukan dengan cara bergerak dari lokasi satu ke lokasi lainnya dengan menggunakan kendaraan dinas Patroli Polsek Kaliwates yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kaliwates AKP Nurmala, Sik bersama anggota. 

Dari kegiatan tersebut berhasil diamankan satu orang penarik amal bernama Hasan (52 th), pekerjaan penarik amal, alamat Dusun Tegal Gebang rt.02 rw.21 Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember, yang membawa kotak amal dan lembaran sumbangan untuk pembangunan masjid pesantren Sirojul Anwar Jalan KH. Sirojudin Ilyas No.59 Pecoro Rambipuji Jember No.Telpon.712700, selanjutnya dibawa ke Polsek Kaliwates untuk dilakukan binluh dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi melakukan kegiatan penarikan amal di perempatan Mangli Kec.Kaliwates Jember.

Bhabinkamtibmas Kaliwates Aiptu Misnali saat binluh kepada Ketua panitya penarik amal pembangunan Masjid Sd.Achmad Musafak (58th), pekerjaan Purn.TNI, alamat Lingkungan Tumpeng rw.32 rt.01 Kelurahan Tegalbesar Kec.Kaliwates Jember, di Masjid Azzuzul Muttaqin jalan Basuki Rahmad lingkungan Tumpeng Kelurahan Tegalbesar Kec.Kaliwates Jember, menjelaskan, “Dalam penarikan amal untuk pembangunan Masjid di jalan agar tidak menggunakan jasa anak-anak dan penarik amal tidak boleh berdiri di tengah jalan karena dapat mengganggu pengguna jalan dan membahayakan keselamatan jiwa sendiri akibat kecelakaan lalu-lintas di jalan raya,” jelasnya 

Kapolsek Kaliwates AKP Nurmla, Sik menjelaskan, “Kegiatan patroli sambil binluh dan tertibkan para penarik amal di perempatan jalan dan di jalan raya dan menghimbau agar tidak menggunakan jasa anak-anak sebagai penarik kotak amal karena melanggar UU perlindungan anak No.23 tahun 2002 dan para penarik amal agar tidak berhenti di tengah jalan karena bisa membayakan jiwa dan mengganggu pengguna jalan lainnya, dengan tertibnya dengan tertibnya penarik amal dijalan selanjutnya harapan ke depan situasi kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Kaliwates menjadi kondusif dan masyarakat pengguna jalan akan menjadi lebih nyaman dan tenang dalam melakukan setiap aktifitasnya karena tidak ada hambatan di jalan dan gangguan kamtibmas,” jelasnya. *** Polsek Kaliwates/Humas/yudiantoro

Tidak ada komentar:

Posting Komentar