Kapolsek Kaliwates Binluh Ojekan, Tentang UU lantas No.22 tahun 2009
Kapolsek Kaliwates bersama anggota Bhabinkamtibmas sambil patroli melaksanakan binluh tentang Undang-undang lalu lintas yang baru Nomor 22 Tahun 2009.
KALIWATES - Senin (20/5), jam 11.00 Wib. Polsek Kaliwates kembali melaksanakan giat patroli sambil mensosialisasikan Undang – undang Lalu Lintas yang baru.
Kapolsek Kaliwates Kompol Nurmala, Sik saat di pangkalan Ojek pasar Mangli menjelaskan, “Kegiatan ini sudah rutin dilaksanakan karena sambil patroli wilayah Kaliwates juga melaksanakan binluh tentang Undang-undang Lalu lintas yang baru Nomor 22 Tahun 2009,” jelasnya
Dalam kegiatan tersebut mbil patroli Polsek Kaliwates mendatangi berbagai pangkalan Ojek yang ada di wilayahan Kecamatan Kaliwates, salah satunya pangkalan ojek di depan pasar Mangli
”Bahwa dengan adanya kegiatan patroli keliling wilayah Kaliwates, petugas Polisi bisa langsung tatap muka dengan warga masyarakat terutama para tukang Ojek sekaligus bisa mensosialisasikan UU lalu lintas yang baru No.22 tahun 2009 sehingga dengan adanya binluh ini diharapkan masyarakat pengguna jalan dapat berlalu lintas dengan tertib sehingga nantinya tercipta Kamtibcar Lantas dan bias menekan angka kecelakaan lantas,” imbuh Kapolsek. *** Polsek Kaliwates/Humas/yudiantoro
Tidak ada komentar:
Posting Komentar