Ratusan PKL, di Pasar Tanjung Jember Ditertibkan
KALIWATES : Puluhan petugas Satpol PP didampingi Polisi dan TNI
melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Untung
Suropati, Jember, Jawa Timur, Senin (8/9/2014). Sebanyak 200 PKL di
sekitar Pasar Tanjung, yaitu Jalan Untung Suropati dan Dr. Wahidin
dibongkar paksa setelah ada larangan berjualan di jalan tersebut oleh
Pemkab Jember. Penertiban dipimpin langsung Kapolres Jember AKBP Awang
Joko Rumitro yang bertanggung jawab pelaksanaan penertiban PKL.
Ratusan
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa beroperasi di sekitaran kawasan
Pasar Tanjung, Jember tepatnya di Jalan Samanhudi, Jalan Untung
Suropati, dan Jalan Dr. Wahidin akan kembali ditertibkan oleh Pemerintah
Kabupaten Jember.
Selain untuk menegakan Perda No 6 Tahun 2008,
langkah penertiban yang diambil Pemkab Jember itu disebabkan keberadaan
PKL di wilayah tersebut telah mengganggu kepentingan umum, karena mereka
telah merubah fungsi bahu jalan dan trotoar yang seharusnya di
peruntukan bagi pengguna jalan menjadi tempat berjualan.
Kepala
Satuaan Polisi Pamong Pemkab Jember Suryadi mengatakan penertiban
kembali para PKL di sekitar kawasan Pasar Tanjung sudah dilakukan pada
hari Senin 7 September 2014 nulai jam 08.00 s/d 14.30 Wib
sekarang,dengan bantuan Polisi dan TNI serta pasukan Brimob. Sebelumnya
Untuk tahap awal pihak Pemkab Jember telah memberikan sosialisasi
sekaligus Surat Pemberitahuaan kepada para PKL.
“Surat
Pemberitahuaan pertama sudah kita layangkan pertengahaan bulan Juli
lalu, isinya adalah himbauaan agar para PKL segera membongkar sendiri
lapak-lapak mereka sebelum batas waktu yang kita berikan hingga 7
September mendatang,” terangnya, Sabtu (16/8/2014).
Ditambahkan,
Pemkab Jember sudah pernah menempuh berbagai langkah penertiban dan
penataan, mulai dari pemberian subsidi hingga pembatasan jam berdagang.
Namun langkah-langkah itu gagal.
“Sebagian pedagang menaati
instruksi Pemkab Jember dan sebagian membandel. Akhirnya pedagang yang
semula taat mengikuti langkah pedagang yang membandel tak mau mengikuti
arahan Pemkab,” imbuhnya.
Pelaksanaan penertiban PK yang ada di
sepanjang jalan Samanhudi, jalan Untung Suropati, dan timur pasar
Tanjung jalan Wahidin berjalan lancar dan aman serta kondusif. Oleh
karenannya, selain melakukan penertiban, agar para PKL tidak kembali
beroperasi di sepanjang jalur tersebut, Pemkab Jember juga telah
menyiapkan 4 titik tempat relokasi untuk sebanyak 147 PKL. Tempat
relokasi itu diantaranya sebagian lapak dan kios di Pasar Tanjung, Pasar
PGebang, Pasar Sukorejo dan Pasar Sabtuan," jelas Kapolsek Kaliwates
Kompol Nurmala, SIK.
*** polsek Kaliwates/Humas/yudiantoro