KALIWATES - Jajaran Unit Rekrim Opsnal Polsek Kaliwats berhasil mengungkap kasus judi togel online yang menggunakan fasilitas website online. Panit Unit Reskrim Polsek Kaliwates Polres Jember menuturkan, "Bahwa dari hasil judi togel online tersebut para pelaku dapat meraup keuntungan ratusan ribu rupiah," jelasnya.
"2 Pelaku initial BHS (43 th), pekerjaan swasta, alamat jalan Gajahmada gang 28/171
Kaliwates Jember, AF (37 th), pekerjaan buruh, warga jalan Gajahmada 24
Kaliwates Jember, ditangkap di rumah tersangka BHS, jalan Gajamada gang 28/171 Kaliwates Jember," kata Ipda Prayitno di Mapolsek Kaliwates Jember, Senin (15/9) 2014.
Lebih jauh Ipda
Prayitno mengatakan, para pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas perjudian online di rumah pelaku jalan Gajahmada Kaliwates Jember.
"Berdasarkan hasil cyber patroli didapatkan informasi ada penyelenggara
permainan judi online di website tersebut, selanjutnya penyidik melakukan upaya
profiling secara online dan langsung turun ke lapangan, beruntung pada hari Senin tanggal 15 september 2014 tim berhasil membekuk tersangka," ungkapnya
Kapolsek Kaliwates Kompol Nurmala, SIK menjelaskan, “Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan menggunakan akun master agent milik bandar judi online Singapura melalui website www.tokomini.com setelah seblumnya mendaftar menjadi anggota dengan nomor 2771, selanjutnya pelaku BHS dengan leluasa bisa
mengakses bebas untuk main judi online dengan bisa memilih angka yang akan keluar nantinya, tersangka melakukan input taruhan judi togel dari para pemain ke website tersebut, sedangkan pembayaran taruhan judi togel online diperhitungkan secara langsung antara paraanggota yang mana sebelumnya sudah memupunyai saldo deposito di
website dengan cara kirim uang lewat tranfer ke BCA," jelasnya
"Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Ipad Smartfren Tab 7 dan tersangka bisa
dikenakan pasal 303 KUHPidana, “ pungkasnya. *** Polsek Kaliwates/Humas/yudiantoro
Tidak ada komentar:
Posting Komentar