Ratusan PKL, di Pasar Tanjung Jember Ditertibkan

KALIWATES : Puluhan petugas Satpol PP didampingi Polisi dan TNI melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Untung Suropati, Jember, Jawa Timur, Senin (8/9/2014). Sebanyak 200 PKL di sekitar Pasar Tanjung, yaitu Jalan Untung Suropati dan Dr. Wahidin dibongkar paksa setelah ada larangan berjualan di jalan tersebut oleh Pemkab Jember. Penertiban dipimpin langsung Kapolres Jember AKBP Awang Joko Rumitro yang bertanggung jawab pelaksanaan penertiban PKL.

Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa beroperasi di sekitaran kawasan Pasar Tanjung, Jember tepatnya di Jalan Samanhudi, Jalan Untung Suropati, dan Jalan Dr. Wahidin akan kembali ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember.

Selain untuk menegakan Perda No 6 Tahun 2008, langkah penertiban yang diambil Pemkab Jember itu disebabkan keberadaan PKL di wilayah tersebut telah mengganggu kepentingan umum, karena mereka telah merubah fungsi bahu jalan dan trotoar  yang seharusnya di peruntukan bagi pengguna jalan menjadi tempat berjualan.

Kepala Satuaan Polisi Pamong Pemkab Jember Suryadi mengatakan penertiban kembali para PKL di sekitar kawasan Pasar Tanjung sudah dilakukan pada hari Senin 7 September 2014 nulai jam 08.00 s/d 14.30 Wib sekarang,dengan bantuan Polisi dan TNI serta pasukan Brimob. Sebelumnya Untuk tahap awal pihak Pemkab Jember telah memberikan sosialisasi sekaligus Surat Pemberitahuaan kepada para PKL.
“Surat Pemberitahuaan pertama sudah kita layangkan pertengahaan bulan Juli lalu, isinya adalah himbauaan agar para PKL segera membongkar sendiri lapak-lapak mereka sebelum batas waktu yang kita berikan hingga 7 September mendatang,” terangnya, Sabtu (16/8/2014).

Ditambahkan, Pemkab Jember sudah pernah menempuh berbagai langkah penertiban dan penataan, mulai dari pemberian subsidi hingga pembatasan jam berdagang. Namun langkah-langkah itu gagal.

“Sebagian pedagang menaati instruksi Pemkab Jember dan sebagian membandel. Akhirnya pedagang yang semula taat mengikuti langkah pedagang yang membandel tak mau mengikuti arahan Pemkab,” imbuhnya.

Pelaksanaan penertiban PK yang ada di sepanjang jalan Samanhudi, jalan Untung Suropati, dan timur pasar Tanjung jalan Wahidin berjalan lancar dan aman serta kondusif. Oleh karenannya, selain melakukan penertiban, agar para PKL tidak kembali beroperasi di sepanjang jalur tersebut, Pemkab Jember juga telah menyiapkan 4 titik tempat relokasi untuk sebanyak 147 PKL. Tempat relokasi itu diantaranya sebagian lapak dan kios di Pasar Tanjung, Pasar PGebang, Pasar Sukorejo dan Pasar Sabtuan," jelas Kapolsek Kaliwates Kompol Nurmala, SIK. *** polsek Kaliwates/Humas/yudiantoro





Tidak ada komentar:

Posting Komentar